Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Golkar Disebut Berusaha Rebut Posisi Ketua DPR RI dari PDIP, Hasto Kristiyanto Beri Peringatan

Dalam konteks tersebut, PDIP berhasil meraih kemenangan pada Pemilu 2024 dan secara otomatis, kursi tersebut akan ditempati oleh kader PDIP.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Kini Golkar sedang bermanuver untuk merebut kursi pemimpin DPR RI dari PDIP partai besutan Megawati. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Peryataan Partai Golkar soal memiliki peluang untuk menduduki kursi Ketua DPR RI setelah Pemilu 2024 kini sedang ramai.

Kini Golkar sedang bermanuver untuk merebut kursi pemimpin DPR RI dari PDIP partai besutan Megawati.

Isu manuver Golkar pun ditanggapi Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.

Hasto pun memberikan peringatan dan menyampaikan soal aturan peraih kursi Ketua DPR RI.

Menurutnya, hal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Undang-undang itu menetapkan, kursi Ketua DPR RI ditentukan berdasarkan jumlah kursi terbanyak yang diperoleh partai politik di DPR.

Dalam konteks tersebut, PDIP berhasil meraih kemenangan pada Pemilu 2024 dan secara otomatis, kursi tersebut akan ditempati oleh kader PDIP.

Hasto menekankan, kursi Ketua DPR RI merupakan simbol kepercayaan rakyat terhadap partai pemenang Pemilu.

Sehingga sesuai dengan prinsip demokrasi, kursi tersebut seharusnya diduduki oleh perwakilan dari partai yang memenangkan pemilu.

Dia juga menyinggung pengalaman PDIP pada Pemilu 2014, di mana meskipun menjadi pemenang, partai tersebut tidak mendapat kursi Ketua DPR RI, yang menunjukkan ketidaksesuaian dengan prinsip demokrasi yang seharusnya diterapkan.
 
"Nah, teman yang dari Golkar itu harus belajar dari 2014, karena seharusnya di dalam norma politik yang kita pegang, tidak bisa Undang-undang yang terkait hasil pemilu lalu diubah setelah Pemilu berlangsung," kata Hasto saat konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin (25/3/2024).

Hasto juga menekankan pentingnya seluruh partai politik untuk memperkuat kultur politik yang didasarkan pada prinsip-prinsip hukum dan supremasi hukum.

Dia menyarankan agar Partai Golkar tidak mengikuti langkah-langkah yang diambil oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam mengubah hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) demi memuluskan kemenangan putranya, Gibran Rakabuming Raka, dengan menggunakan pendekatan kekeluargaan.

Pada saat itu, keputusan untuk mengubah hukum tersebut diambil oleh Hakim Konstitusi Anwar Usman, yang merupakan adik ipar dari Jokowi.

Hal ini menjadi contoh yang tidak baik dalam praktik politik, karena mengabaikan prinsip-prinsip demokrasi dan independensi lembaga hukum.

"Jadi dari Golkar itu melihat Pak Jokowi saja itu bisa merubah hukum di MK yang seharusnya tidak boleh diintervensi oleh Presiden teryata terbukti hubungan kekeluargaan, makannya jangan-jangan bisa," kata Hasto.

"Itu menujukan ambisi, nafsu kekuasaan apakah tidak belajar dari dulu, ketika 2014 seharusnya apa yang disuarakan oleh rakyat melalui Pemilu itu, one electoral process, yang juga direpersentasikan di DPR," jelasnya.

Politisi asal Yogyakarta ini juga mengingatkan bahwa ambisi kekuasaan dengan segala upaya merebut kursi Ketua DPR RI ini justru akan menimbulkan konflik sosial. Apalagi, menggunakan instrumen hukum dengan merubah aturan UU MD3.

"Sehingga jangan pancing sikap dari PDIP yang tahun 2014 sudah sangat sabar, 2014 kan ketua DPR kan bermasalah dan masuk penjara. Ketika etika dan norma diabaikan terjadi Karmapala. Itu yang seharusnya menjadi pelajaran," ujar Hasto.

"Tetapi Undang-undang terkait hasil Pemilu seperti UU MD3 akan dilakukan perubahan-perubahan demi ambisi kekuasaan, maka akan ada kekuataan perlawanan dari seluruh simpatisan, anggota kader PDIP dan itu pasti dampaknya tidak kita inginkan," tegas Hasto.

Maka dari itu, Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud ini meminta agar seluruh proses Pemilu yang telah berlangsung untuk dihargai sebagai suatu suara rakyat.

"Hormati suara rakyat jangan biarkan ambisi-ambisi penuh nafsu kekuasaan dibiarkan. Kami ada batas kesabaran untuk itu," jelas Hasto.

Beberapa elit Partai Golkar menanggapi isu seputar kursi Ketua DPR belakangan ini.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, TB Ace Hasan Syadzily, menyatakan bahwa peluang Partai Golkar untuk mendapatkan posisi Ketua DPR masih cukup terbuka.

Meskipun saat ini jumlah kursi yang dimiliki masih di bawah PDIP, namun kemungkinan penambahan kursi masih terbuka karena beberapa calon legislatif (caleg) sedang mengumpulkan bukti untuk mengajukan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Meskipun demikian, Ace Hasan menegaskan bahwa Partai Golkar akan tetap mematuhi aturan yang telah diatur dalam Undang-Undang MD3.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Firman Soebagyo, menyebut bahwa penghitungan konversi dari suara ke perolehan kursi di Parlemen akan menentukan.

Oleh karena itu, pimpinan DPR akan menunggu pengumuman resmi dari KPU mengenai pemenang suara terbanyak dan perolehan kursi terbanyak.

Golkar Dapat 102 Kursi DPR RI

Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto sudah mengkonversi hasil perolehan suara di Pemilu 2024 menjadi jumlah kursi di DPR. Partai Golkar mendapatkan 23.208.654 suara.

"Internal sudah ada," kata Airlangga di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/3/2024). Airlangga menjawab pertanyaan wartawan apakah suara Golkar sudah dikonversi dari hasil pemilu ke kursi DPR.

Airlanngga kemudian mengungkap jumlah kursi di DPR yang didapat Golkar. Ia menyebut sekitar 102 kursi.

"Kita tunggu aja. Sekitar 102 (kursi)," sambungnya.

Diketahui, raihan suara Golkar di pileg tersebut ditetapkan dalam Keputusan KPU tentang Penetapan Presiden dan Wakil Presiden,

DPR, DPD, DPRD Tahun 2024. Hasil tersebut terdiri atas perolehan suara di 38 provinsi dan 128 PPLN.

Berikut jumlah suara partai di Pemilu 2024:

1. PKB: 16.115.655 suara (10,61 persen)

2. Partai Gerindra: 20.071.708 suara (13,22 persen )

3. PDIP: 25.387.279 suara (16,72 persen )

4. Partai Golkar: 23.208.654 suara (15,28 % )

5. Partai NasDem: 14.660.516 suara (9,65 % )

6. Partai Buruh: 972.910 suara (0,64 % )

7. Partai Gelora: 1.281.991 suara (0,84 % )

8. PKS: 12.781.353 suara (8,42 % )

9. PKN: 326.800 suara (0,21 % )

10. Partai Hanura: 1.094.588 suara (0,72 % )

11. Partai Garuda: 406.883 suara (0,26 % )

12. PAN: 10.984.003 suara (7,23 % )

13. PBB: 484.486 suara (0,31 % )

14. Partai Demokrat: 11.283.160 suara (7,43 % )

15. PSI: 4.260.169 suara (2,80 % )

16. Partai Perindo: 1.955.154 suara (1,28 % )

17. PPP: 5.878.777 suara (3,87 % )

18. Partai Ummat: 642.545 suara (0,42 % ).

Reaksi Partai Golkar dan Gerindra soal potensi PDIP duduki kursi Ketua DPR RI periode 2024-2029.

Pandangan kedua partai soal PDIP ketua DPR RI disampaikan Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani .

Golkar dan Gerindra adalah partai pengusung Prabowo - Gibran di Pilpres 2024.

Doli tidak memberikan jawaban gamblang ketika ditanya apakah menerima jika kursi Ketua DPR RI periode 2024-2029 diisi oleh PDI-P.

Hasil penghitungan suara resmi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan PDI-P sebagai partai politik (parpol) dengan suara terbanyak, pada presentase 16,72 persen.

“Soal hasil perolehan pemilu legislatif, konversi dari suara ke kursi (DPR RI) akan kita tunggu besok hari Sabtu, KPU RI akan membuat, menggelar pleno lagi,” ujar Doli dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (21/3/2024).

Dia mengatakan, setelah hasil perolehan suara dikonversikan pada kursi DPR RI itu baru bisa dilihat bagaimana langkah Golkar ke depan.

Namun, dia menekankan Golkar bakal menghormati apa pun keputusan yang disampaikan oleh KPU RI.

Doli menyiratkan, sampai saat ini Golkar akan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku soal kursi Ketua DPR RI.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 17 Tahun 2021 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), kursi Ketua DPR mesti berasal dari partai pemenang pemilu.

“Itu kita sesuaikan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku saja,” kata Doli.

Namun, Doli tidak menutup kemungkinan dinamika politik di parlemen bakal terjadi untuk memperebutkan kursi Ketua DPR RI.

Hanya saja, dia menyebutkan, dinamika itu sangat bergantung dengan pembicaraan antara para ketua umum Koalisi Indonesia Maju (KIM) dengan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

“Kecuali jika nanti ada pembicaraan-pembicaraan lain dan tentu itu pembicaraan akan terjadi antara Pak Prabowo, Mas Gibran, juga dengan partai-partai politik yang melakukan kerja sama kemarin di pemilihan presiden,” ujar Doli.

Adapun sikap Golkar itu nampak berbeda dengan Partai Gerindra.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, partainya merasa tidak keberatan jika kursi Ketua DPR RI didapatkan oleh PDI-P.

"Karena itu adalah kebersamaan kesepakatan, partai-partai, fraksi-fraksi yang sudah disepakati di Senayan.

Dan siapa pun partai yang akan menjadi pemenang, kami tidak keberatan untuk dia menjadi Ketua DPR di Senayan ini," ujar Muzani di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada 20 Maret 2024.

Gerindra tak keberatan

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, pihaknya tidak keberatan jika PDI-P mendapat jatah kursi ketua DPR.

PDI-P memang menjadi partai dengan perolehan suara tertinggi pada Pileg 2024 sejauh ini. 

Partai berlambang banteng itu kemungkinan menjadi oposisi mengingat mereka mendukung Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang diprediksi kalah dalam Pilpres 2024. 

"Kami tidak keberatan dengan siapa pun yang akan menjadi ketua DPR sebagai hasil kesepakatan dalam UU MD3," ujar Muzani saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Muzani menyampaikan, di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 17 Tahun 2021 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), Ketua DPR berasal dari partai pemenang pemilu.

Dia menegaskan, amanat UU MD3 tersebut haruslah dilaksanakan, dijalankan, dan dipertahankan.

Maka dari itu, Muzani kembali menekankan bahwa Gerindra tidak keberatan siapa yang akan menjadi Ketua DPR selanjutnya.

"Karena itu adalah kebersamaan kesepakatan, partai-partai, fraksi-fraksi yang sudah disepakati di Senayan. Dan siapapun partai yang akan menjadi pemenang, kami tidak keberatan untuk dia menjadi Ketua DPR di Senayan ini," kata dia.

Sementara itu, terkait apakah PDI-P akan menghambat pemerintahan Prabowo dengan posisi Ketua DPR, Muzani tidak menjawab secara jelas.

Dia hanya menyebut kembali bahwa partai pemenang lah yang mendapat kursi Ketua DPR.

"Siapapun yang akan menjadi pemenang itu akan menjadi ketua DPR, dan kami merasa itu bagian dari amanah UU MD3 yang harus kita laksanakan," ucap Muzani.

PDIP raih suara terbanyak

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional pada Rabu (20/3/2024) malam.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi partai politik yang meraih suara terbanyak dalam Pemilu 2024 berdasarkan rekapitulasi KPU RI.

Pada Pemilu 2024, PDIP meraih sebanyak 25.387.279 suara.

Kemudian, disusul oleh Golkar dengan 23.208.654 suara.

Sementara di posisi ketiga ditempati oleh Gerindra dengan 20.071.708 suara.

Sebagaimana diketahui, Pemilu 2024 ini diikuti oleh 18 partai politik (parpol).

Hasil tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPU, Hasyim Asy'ari di Kantor KPU, Rabu (20/3/2024) malam.

Selengkapnya, berikut perolehan suara partai politik pada Pemilu Legislatif 2024 yang dibacakan KPU melalui berita acara, diurutkan berdasarkan nomor urut parpol:

PKB: 16.115.655 suara

Gerindra: 20.071.708 suara

PDIP: 25.387.279 suara

Golkar: 23.208.654 suara

NasDem: 14.660.516 suara

Partai Buruh: 972.910 suara

Partai Gelora: 1.281.991 suara

PKS: 12.781.353 suara

PKN: 326.800 suara

Hanura: 1.094.588 suara

Garuda: 406.883 suara

PAN: 10.984.003 suara

PBB: 484.486 suara

Demokrat: 11.283.160 suara

PSI: 4.260.169 suara

Perindo: 1.955.154 suara

PPP: 5.878.777 suara

Partai Ummat: 642.545 suara

Dengan penetapan tersebut, maka ada 8 partai politik yang lolos ambang batas parlemen di Pileg 2024, sebagai berikut:

PDIP: 25.387.278 suara (16,72 persen)

Golkar: 23.208.654 suara (15,28 persen)

Gerindra: 20.071.708 suara (13,22 persen)

PKB: 16.115.655 suara (10,61 persen)

NasDem: 14.660.516 suara (9,65 persen)

PKS: 12.781.353 suara (8,42 persen)

Demokrat: 11.283.160 suara (7,43persen)

PAN: 10.984.003 suara (7,23 persen). (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved