Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Auto Tambah Kaya? 8 Caleg Suami Istri Lolos ke Senayan, Intip Gaji dan Tunjangan Anggota DPR

Sejumlah pasangan suami istri lolos ke DPR RI pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 atau Pemilu 2024. Diantaranya Ahmad Dhani dan Mulan Jameela.

Editor: Sakinah Sudin
Instagram @mulanjameela1
Ahmad Dhani dan Mulan Jameela. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sejumlah pasangan suami istri (pasutri) lolos ke DPR RI pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 atau Pemilu 2024.

Hal tersebut terungkap usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) merampungkan rekapitulasi suara nasional pada Rabu (20/3/2024).

Mereka melaju ke DPR RI untuk periode 2024-2029.

Para pasutri ini mendapatkan suara terbanyak yang menjadi modal mereka lolos ke Senayan.

Mereka diantaranya pasangan artis Ahmad Dhani dan Mulan Jameela.

Ahmad Dhani akhirnya bisa mengikuti langkah sang istri, Mulan Jameela untuk duduk sebagai wakil rakyat.

Selain mereka, masih ada sejumlah pasutri lain yang juga berhasil menjadi legislator.

Berikut 8 pasutri yang lolos Pileg 2024 sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:

1. Ahmad Dhani dan Mulan Jameela

Sama-sama kembali maju di Pemilu 2024, pasangan musisi Ahmad Dhani dan Mulan Jameela yang diusung Partai Gerindra akhirnya akan berkantor di Senayan.

Sebelumnya, hanya Mulan Jameela yang lolos ke DPR RI periode 2019-2024 melalui jalur pengganti karena Gerindra memecat dua kader yang sebetulnya memegang tiket lolos ke Senayan.

Kini, di Pemilu 2024, pasangan yang menikah siri pada 2009 itu bisa bersama-sama lolos.

Mulan Jameela yang maju dari dapil Jawa Barat XI mengumpulkan 83.526 suara.

Sementara Ahmad Dhani sukses meraih suara sebanyak 134.227 dari dapil Jawa Timur I.

Baca juga: Ahmad Dhani, Mulan Jameela, Verrell Bramasta, Once Mekel, dan 18 Artis Lain Lolos ke Senayan

2. Primus Yustisio dan Jihan Fahira

Pasangan artis lain yang juga lolos ke Senayan bersama adalah Primus Yustisio dan Jihan Fahira.

Primus Yustisio yang sudah tiga kali duduk sebagai wakil rakyat kini akan ditemani sang istri, Jihan Fahira.

Hanya saja, mereka berbeda jalur. Primus Yustisio melalui jalur DPR RI, sedangkan Jihan Fahira via jalur DPD RI.

Primus yang masih diusung PAN berhasil meraih suara 128.892 dari dapil Jawa Barat V.

Sementara Jihan Fahira yang bertarung sebagai caleg DPD dari Jawa Barat, sukses mengumpulkan 1.823.907 suara.

3. Ahmad Muzani dan Himmatul Aliyah

Selain dari kalangan artis, pasutri yang bersama-sama lolos sebagai anggota DPR RI, juga datang dari kalangan politisi.

Di antaranya Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani dan sang istri, Himmatul Aliyah.

Ahmad Muzani yang maju dari dapil Lampung I sukses mengamankan satu kursi dengan perolehan 110.161 suara.

Begitu juga dengan sang istri, Himmatul Aliyah yang merupakan caleg petahana di dapil Jakarta II.

Himmatul Aliyah lolos dari dapil 'neraka' tersebut dengan mendapatkan 94.543 suara

4. Taufiq R Abdullah dan Ida Fauziyah

Pasangan politisi lain yang mendapatkan tiket menuju Senayan adalah Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah dan sang suami, Taufiq R Abdullah.

Ida Fauziyah menjadi salah satu caleg yang lolos dari dapil 'neraka' Jakarta II.

Anak buah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang maju lewat PKB itu meraih 76.092 suara.

Hal serupa juga dirasakan suami Ida Fauziah, Taufiq R Abdullah.

Taufiq R Abdullah yang maju di dapil Jateng VII dari PKB, meraih suara sebanyak 113.520.

Bahkan suara yang didapat Taufiq R Abdullah menjadi yang tertinggi dibanding caleg di dapil tersebut.

6. Rusdi Masse Mappasessu dan Fatmawati Rusdi

Dari Sulawesi Selatan (Sulsel), pasangan suami istri, Rusdi Masse Mappasessu (RMS) dan Fatmawati Rusdi, juga lolos pada Pemilu 2024.

Sama-sama diusung Partai NasDem, Rusdi Masse dan Fatmawati Rusdi sukses mendapatkan kursi di DPR RI.

Rusdi Masse yang merupakan Ketua DPW Nasdem Sulsel memperoleh 161.301 suara di Dapil Sulsel III.

Sementara istrinya, Fatmawati Rusdi yang menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum DPP NasDem, meraih 106.806 suara dari dapil Sulsel I.

Baca juga: Harta Kekayaan Rusdi Masse dan Fatmawati, Suami Istri Caleg Asal Sulsel Lolos ke Senayan

7. Viktor Laiskodat dan Julie S Laikodat

Eks Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Laiskodat dan sang istri, Julie S Laikodat juga sama-sama bertarung di Pemilu 2024.

Viktor Laiskodat yang maju dari dapil NTT II dan diusung Partai NasDem meraup suara sebanyak 63.359.

Hanya saja, kolega satu partainya yang justru meraih suara tertinggi, Ratu Ngadu Bonu Wulla justru mengundurkan diri.

Dengan demikian, peluang Viktor Laiskodat ke Senayan, terbuka lebar karena perolehan suaranya ada di bawah Ratu Ngadu Bonu Wulla.

Sementara Julie S Laikodat dipastikan mengamankan satu kursi setelah meraih 57.522 suara dari dapil NTT I.

8. Ahmad Heryawan dan Netty Prasetiyani

Terakhir ada pasangan Ahmad Heryawan (Aher) dan Netty Prasetiyani yang kembali lolos ke parlemen.

Aher yang merupakan mantan Gubernur Jawa Barat berhasil melenggang ke Senayan dari dapil Jawa Barat II.

Politikus PKS itu mendapatkan suara sebesar 145.034.

Sementara istrinya, Netty Prasetiyani yang maju dari dapil Jawa Barat VIII, juga mengunci satu-satunya kursi untuk PKS.

Ia meraih suara sebanyak 67.263.

Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI

Salah satu hal yang menarik dan banyak disoroti masyarakat di Pemilu 2024 adalah jumlah gaji dan tunjangan yang diterima oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Lantas, sebenarnya, berapa jumlah gaji dan tunjangan yang diterima oleh seorang anggota DPR? 

Dilansir dari Kompas.com, aturan soal gaji pokok anggota DPR tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2020 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Teringgi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara.

Dalam beleid tersebut disebutkan bahwa gaji pokok anggota DPR sebesar Rp 4.200.000 setiap bulan.

Sementara itu, gaji pokok bagi wakil ketua DPR dan ketua DPR tentu berbeda, wakil ketua DPR mendapatkan Rp 4.620.000 sebulan, sedangkan ketua DPR menerima sebesar Rp 5.040.000 sebulan.

Selain gaji pokok, para wakil rakyat itu menerima tunjangan sebagaimana diatur dalam dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR RI.

Adapun ketetapan gaji anggota DPR RI diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015 tentang kenaikan indeks sejumlah tunjangan bagi anggota DPR.

Dalam ketentuan tersebut disebutkan bahwa tunjangan terbagi atas dua jenis, yakni tunjangan melekat dan tunjangan lain.

+ Tunjangan melekat terdiri dari:

- Tunjangan istri/suami Rp 420.000

- Tunjangan anak Rp 168.000

- Uang sidang/paket Rp 2.000.000

- Tunjangan jabatan Rp 9.700.000

- Tunjangan beras Rp 30.090 per jiwa

- Tunjangan PPh Pasal 21 Rp 2.699.813

+ Tunjangan lain terdiri dari:

- Tunjangan kehormatan Rp 5.580.000

- Tunjangan komunikasi Rp 15.554.000

- Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran Rp 3.750.000

- Bantuan listrik dan telepon Rp 7.700.000

- Asisten anggota Rp 2.250.000

Dengan demikian, jika semua komponen di atas dijumlahkan, seorang anggota DPR dapat membawa pulang uang setidaknya sebesar Rp 54.051.903 setiap bulannya.

(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com/ Haryanti Puspa Sari)

Artikel ini diolah dari artikel yang telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ahmad Dhani Akhirnya 'Duet' Mulan Jameela di Senayan, Ini 8 Caleg Pasutri Lolos Pileg 2024 dan di Kompas.com dengan judul "Sekian Gaji dan Tunjangan Pimpinan dan Anggota DPR RI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved