Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Waspada! Cemaran Fisik pada Jajanan Takjil

Seringkali kita mendapatkan jajanan takjil yang masih mengandung bahan berbahaya “hazard” secara fisik.

Editor: Sudirman
Ist
Fitri Isriyani, S.Si, Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Gizi, Universitas Hasanuddin, Makassar 

Hal ini juga dapat menyebabkan penyakit bawaan makanan lainnya seperti tifoid, kolera, dan sakit kuning, dan lain-lain.

Mengutip dari Laman health.okezone.com, Senin 13 Agustus 2018, bahwa rambut manusia ternyata dapat menularkan infeksi jamur karena kehadiran Staph aureus, sejenis bakteri yang ditemukan di kulit dan rambut manusia dan binatang.

Rambut manusia dikategorikan sebagai kontaminan mikrobiologi karena dapat menyebabkan pertumbuhan mikroorganisme pada makanan yang dimasak.

Berbagai faktor organik seperti minyak, keringat, pewarna, atau sampo yang menempel pada rambut menyebabkan lahirnya patogen di dalam makanan ketika dibiarkan untuk waktu yang lebih lama.

Institut Sains Nasional, Teknologi, dan Studi Pembangunan, New Delhi melakukan penelitian dan melaporkan bahwa rambut manusia mengandung sejumlah besar bahan kimia beracun yang berasal dari lingkungan.

Jika tak sengaja terkonsumsi, hal ini dapat merusak sistem internal tubuh manusia.

Tidak hanya isi staples, rambut, namun serpihan plastik kemasan, tisu bahkan bebatuan kecil, terkadang juga ditemukan pada jajanan pangan.

Jika tidak berhati-hati, maka kita bisa saja tersedak atau bahkan menelan barang-barang hazard ini.

Mirisnya, tingkat kewaspadaan masyarakat, khususnya para pedagang makanan, terhadap hal ini masih rendah.

Dimana kita ketahui bahwa barang hazard tersebut merupakan golongan cemaran pangan fisik.

Cemaran pangan adalah bahan yang tidak sengaja ada dan/atau tidak dikehendaki dalam Pangan yang berasal dari lingkungan atau sebagai akibat proses di sepanjang Rantai
Pangan berupa cemaran biologis, cemaran kimia logam berat, mikotoksin, zat radioaktif, dan cemaran kimia lainnya.

Residu obat hewan dan pestisida maupuncemaran fisik seperti benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia.

Secara umum, cemaran pangan terbagi atas tiga, yaitu cemaran biologi, cemaran kimia, dan cemaran fisik.

Cemaran fisik merupakan cemaran/bahaya yang berasal dari kontaminasi fisik/benda asing yang nampak dan biasanya merupakan zat/benda padat.

Cemaran fisik yang masuk dalam makanan jika dikonsumsi dapat menyebabkan gangguan kesehatan pada alat pencernaan manusia, dan tidak berpengaruh terhadap organ lain.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved