Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilpres 2024

Yusril Ihza Mahendra Bongkar Keanehan Gugatan Pilpres 2024 Anies dan Ganjar di MK: Sikap Inkonsisten

Bahkan secara blak-blakan Yusril Ihza Mahendra menyebut ada sikap inkonsisten ditunjukan pasangan Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud.

Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
Yusril Ihza Mahendra tim pembela Prabowo-Gibran mempertanyakan gugatan Pilpres 2024 Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo di MK. 

"Saudara-saudara, permohonan kami cukup tebal, itu 151 halaman, itu belum termasuk bukti-bukti dan lampiran yang lain. Tentu ada posita seperti biasa, ada petitum," jelasnya.

Ia menyatakan, gugatan ini ditujukan untuk meminta supaya paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi dari Pilpres 2024.

Menurut pihaknya, sambung Todung, Prabowo-Gibran telah didaftarkan dengan melanggar ketentuan hukum dan etika.

Hal itu telah dikonfirmasi melalui putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mengenai putusan Nomor 90 soal batas usia capres-cawapres yang dinyatakan melanggar etik.

Timnas AMIN Tuntut Pilpres 2024 Diulang dan Minta Gibran Didiskualifikasi

Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

Gugatan PHPU ini dilayangkan Timnas AMIN ke MK pada Kamis (21/3/2024) kemarin.

Salah satu poin utama dalam gugatan Timnas AMIN ini adalah soal pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.

Pasalnya Timnas AMIN menilai proses Pemilu tidak berjalan dengan jujur dan adil sejak Gibran dicalonkan sebagai pasangan cawapres untuk Prabowo Subianto.

Poin selanjutnya adalah Timnas AMIN mendesak adanya pemungutan suara ulang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Hukum Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (21/3/2024).

“Jadi seandainya ini diterima sebagai suatu argumen yang kuat oleh MK, tentunya kami mengharapkan dilakukan pemungutan suara ulang."

”Tanpa diikuti oleh calon wakil presiden 02 yang saat ini (Gibran)” kata Ari Yusuf, Kamis.

Lebih lanjut Ari Yusuf menyebut jika pencalonan Gibran sejak awal memang sudah bermasalah.

Kemudian pendaftaran Gibran secara resmi ke KPU sebagai cawapres dinilai memunculkan dampak yang luar biasa.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved