Pemprov Sulsel Setop Rekrut Tenaga Non ASN atau Honorer
Menyikapi hal tersebut, Pemprov Sulsel ternyata sudah mengeluarkan edaran terkait dengan pembatasan dan pelarangan perekrutan tenaga non-ASN
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pengangkatan tenaga non-ASN atau tenaga honorer kini tidak bisa lagi dilakukan pemerintah daerah.
Hal ini selaras dengan terbitnya UU Nomor 20 tahun 2023 lalu.
Menyikapi hal tersebut, Pemprov Sulsel ternyata sudah mengeluarkan edaran terkait dengan pembatasan dan pelarangan perekrutan tenaga non-ASN
Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Yessi Yoanna Ariestiani menyebut surat edaran tersebut bernomor 800/5760/BKD.
Isinya tentang pengelolaan dan pemberdayaan pegawai/tenaga non-ASN lingkup Pemprov Sulsel.
Surat edaran ini memuat delapan poin. Khusus poin ketiga jadi perhatian utama.
“Di Poin ketiga itu kalimat dilarang mengangkat pegawai atau tenaga non ASN untuk mengisi jabatan aparatur sipil negara,” kata Yessy Yoanna.
Yessy mengaku kini BKD tidak lagi mengakomodir penambahan tenaga non-ASN.
Termasuk dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ingin melakukan penambahan
"Adapun usulan OPD kalau ada pergantian atau penambahan baru sudah tidak kami akomodir lagi. Sesuai arahan Pj Gubernur dan sudah ada surat edarannya," jelas Yessy.
"Pokoknya untuk tenaga non ASN. Artinya termasuk honorer guru. Sejak Januari kami tidak pernah akomodir lagi permintaan penambahan atau pergantian baru," lanjutnya.
Untuk diketahui, status ASN mencakup pegawai pemerintah berstatus PNS dan PPPK.
Di 2024 ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menyepakati formasi PPPK di Sulsel sebanyak 12.662 orang.
Dari jumlah usulan tersebut, itu dibagi atas tiga bidang yakni formasi keguruan, kesehatan dan tenaga teknis.
Di tahun ini tenaga teknis menjadi formasi terbanyak diterima dengan 7.353 orang.
Mengikut formasi guru sebanyak 5.210 orang serta formasi kesehatan sebanyak 99 orang.
Pemprov Sulsel kini masih menunggu petunjuk teknis dari Kemenpan-RB.
Jika sudah ada maka proses seleksi lanjutan sudah bisa dibuka.
Rahasia Mesin Awet: Jadwal Ganti Oli Motor Matic yang Sering Terabaikan |
![]() |
---|
Bloedus Padel Battle Ajang Silaturahmi, Tim Munafri Arifuddin Lawan Solihin Kalla |
![]() |
---|
RT RW Garda Terdepan Urban Farming, Siap Sukseskan Pertanian Kota dan Pengelolaan Sampah |
![]() |
---|
Jadi Idaman di Sulawesi, Toyota Agya Bikin Gen Z Tampil Lebih Kece |
![]() |
---|
Kasus Mandek Dua Bulan, Aliansi Wija to Luwu Desak Kapolda Sulsel Usut Teror Kampus Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.