Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ramadhan 2024

Libur Lebaran SD SMP di Makassar Hingga 17 April

Libur sekolah dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1445 H dimulai 8-17 April mendatang.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Muhyiddin. 

TRIBUN-TIMUR. COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan Kota Makassar telah mengeluarkan surat edaran terkait libur awal dan akhir ramadan. 

Edaran nomor 1092/S.P/Disdik/III/2024 tersebut dikeluarkan pada 29 Februari lalu.

Libur sekolah dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1445 H dimulai 8-17 April mendatang.

Kepala Dinas Pendidikan Makassar Muhyiddin mengatakan, edaran libur awal dan akhir ramadan ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri AgamaAgama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB). 

Surat keputusan bersama tersebut terkait Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2024. 

"Ini juga berkesesuaian dengan Kalender Pendidikan kami di Dinas Pendidikan Makassar tahun ajaran 2023/2024, jadi libur Idulfotri mulai tanggal 8 sampai 17 April," ucap Muhyiddin, Jumat (22/3/2024). 

Adapun hari raya Idul Fitri jatuh pada 10-11 April. 

Pelajar di Kota Makassar baik SD dan SMP akan kembali bersekolah pada 18 April. 

Dengan begitu, peserta didik efektif belajar satu pekan setelah lebaran. 

"Ini cukup panjang libur ramadan, jadi kira-kira 10 hari anak sekolah tidak masuk," ujarnya

Empat hari setelah belajar efektif, seluruh SMP se Kota Makassar akan mengikuti ujian sekolah pada 22 hingga 26 April. 

Kemudian ujian sekolah jenjang SD dimulai pada 13 sampai 17 Mei. 

Sebelumnya, para siswa SD dan SMP telah mendapat libur awal ramadan pada 11-16 Maret. 

Mereka kembali masuk pada 17 Maret, kegiatan di sekolah selama ramadan diperbanyak tentang keagamaan. 

"Selama bulan puasa kegiatan keagaaman mendominasi, ada pesantren ramadan namanya yang dilakukan di setiap sekolah," jelas Muhyiddin. 

Seluruh satuan pendidkan wajib untuk melaporkan kegiatan amaliah ramadan pada Bidang PAUD Dikmas, SD, dan SMP paling lambat 18 Maret. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved