Bikin Malu! Bripda MS Dipecat Usai Hamili Pacarnya Tapi Pilih Nikahi Wanita Lain
Seorang polisi di Pores Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, dipecat gegara menghamili pacarnya
TRIBUN-TIMUR.COM - Institusi Polri kembali tercoreng.
Seorang polisi di Pores Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, dipecat gegara menghamili pacarnya.
Pelakunya ialah Bripda MS.
Ia menghamili pacarnya inisial A.
Bripda MS berpacaran dengan A sejak Februari 2022.
Baca juga: Polisi Gundul 3 Bocil Laki-laki di Sidrap Usai Terekam CCTV Curi Sepeda Ontel
Mengetahui kekasihnya hamil, Bripda MS kemudian kabur atau lari dari tanggung jawab.
Ironisnya, Bripda MS lebih memilih menikahi perempuan lain.
Korban tak terima dan melaporkan Bripda MS ke Propam Polres Kuansing pada Desember 2022.
Setelah dilaporkan ke Propam Polres Kuansing, Bripda MS kabur dan tak masuk dinas lebih dari 30 hari.
Polres Kuansing kemudian melakukan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Bripda MS pada Kamis (21/3/2024) pagi.
Upacara pemecatan Bripda MS dipimpin Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, diikuti para pejabat utama di Polres Kuansing.
Bripda M dipecat karena melanggar Pasal 14 Ayat 1 Huruf A PP RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, yaitu meninggalkan tugas secara tidak sah.
"Yang bersangkutan (Bripda MS) meninggalkan tugas secara tidak sah dalam waktu lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut," kata Pangucap dalam keterangan tertulis.
Putusan PTDH telah diserahkan kepada orang tua Bripda MS.
Dengan adanya anggota yang dipecat, Pangucap mengingatkan agar anak buahnya selalu meningkatkan disiplin dan menjauhi pelanggaran seperti kasus narkotika dan kasus-kasus lainnya.
"Ke depan tidak ada lagi personel melakukan pelanggaran yang dapat merusak nama baik institusi Polri," kata Pangucap.
Kasus Sama di Sulawesi Tenggara
Kasus yang sama juga pernah terjadi di Sulawesi Tenggara.
Seorang oknum polisi dilaporkan kekasihnya.
Penyebabnya, sang oknum polisi menghamili pacarnya.
Namun, dia justru ogah bertanggung jawab.
Bahkan, belakangan sang oknum polisi menantang korban.
Polisi yang menghamili wanita yang menjadi pacarnya ini bertugas di Polres Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara.
Bukan hanya tak mau bertanggung jawab, oknum polisi ini juga diduga memukul sang kekasih yang hamil hingga keguguran.
Kini, korban telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Buton Utara.
"Jadi saya laporkan itu ke Polres Butur pada tanggal 2 Mei 2023," ujar korban berusia 23 tahun yang enggan disebutkan namanya melalui panggilan telepon, Kamis (8/6/2023).
"Waktu laporan baru sekadar aduan, terus tiga harinya dimintai keterangan, tapi masih aduan. Laporanku ini kalau bukan karena media, tidak naik itu polisi," sambungnya menjelaskan.
Korban melaporkan masalah ini kepada Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim dan Seksi Propam Polres Butur.
Katanya, baru laporan di Seksi Propam Polres Butur yang ditanggapi.
Dia sudah dipanggil untuk permintaan keterangan tetapi belum sempat karena sakit.
"Iya, di Pidana Umum (Sat Reskrim) ini santai sekali, tidak ada pergerakan. Tapi kalau di Provos (Seksi Propam) Polres Butur alhamdulillah gercep," katanya.
Korban mengaku telah menjelaskan duduk perkara penyebab dirinya dipukul hingga mengalami keguguran.
Dia membeberkan, korban pacaran dengan oknum polisi tersebut. Di tengah hubungan itu, korban hamil.
Awalnya, kata korban, terduga pelaku bersedia bertanggung jawab. Namun, pelaku tiba-tiba berubah pikiran.
"Jadi, setelah saya keguguran, saya pendarahan di rumah diketahui keluargaku. Lalu, dipanggil ini saya punya pacar," beber korban.
"Dia datang di rumah. Mengaku, disaksikan juga kepala desa, keluarga, saya dan orangtuaku. Minta waktu katanya selesai lebaran. Karena belum kasih tahu orangtua," sambungnya.
"Setelah selesai lebaran, saya tanya lagi tangal 29 bulan April 2023, jawabannya sudah tidak mau tanggung jawab. Malah dia suruh saya melapor ke polisi," tandasnya.
Bahkan, menurut korban, oknum polisi tersebut menantang, bahwa tak akan dihukum.
Pasalnya, oknum polisi tersebut bertugas sebagai penyidik di Sat Reskrim Polres Butur.
"Katanya, 'melapor saja. Jangan hari Minggu atau hari Senin. Tanggal merah itu. Melapor hari Selasa, kebetulan saya yang piket'," ungkap korban.
"Dia memang piket di Polres Buton Utara. Kebetulan dia Reskrim, bagian penyidik," tambahnya.
"Jadi begitu ceritanya. Dia tantang-tantang saya. Dia bilang, 'melapormi, saya mohon melapormi. Supaya adil. Saya tidak akan tersentuh. Saya yang akan ambil itu laporanmu'," imbuhnya.
Adanya laporan polisi dugaan oknum polisi yang memukul korban hingga keguguran ini dibenarkan oleh Kasi Propam Polres Butur, IPDA Sukirman.
Dia mengatakan, untuk laporan dugaan pelanggaran kode etik dan profesi Polri sedang dalam proses.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi Hamili Pacar Tapi Menikah dengan Wanita Lain di Riau Terima Akibat: Dipecat!
BBM di Bone Dijual ke Sulawesi Tenggara dan Morowali, Oknum Aparat Desa Disebut Jadi Mafia |
![]() |
---|
Bone Raih Juara II Lomba Pocil Tingkat Polda Sulsel, inI Nama dan Asal Sekolahnya |
![]() |
---|
Bekingi Proyek Tambang, Polisi Tembak Polisi asal Makassar Divonis Seumur Hidup |
![]() |
---|
Fakta-fakta Anak Polisi Piting dan Pukul Guru Sinjai di Ruang BK, Kondisi Korban Memprihatinkan |
![]() |
---|
Modus Widadi Polisi Gadungan Baru Ditangkap Usai 20 Tahun, Tipu Warga hingga Bawa Kabur Istri Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.