Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Viral

Polisi 'Gundul' 3 Bocil Laki-laki di Sidrap Usai Terekam CCTV Curi Sepeda Ontel

Tiga bocil terekam CCTV mengambil sepeda ontel di sekitar Masjid Baiturrahim Panreng, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sukmawati Ibrahim
tangkapan layar video viral
Tiga bocil terekam CCTV mengambil sepeda ontel di sekitar Masjid Baiturrahim Panreng, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, SIDRAP - Tiga bocil terekam CCTV mengambil sepeda ontel di sekitar Masjid Baiturrahim Panreng, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Dalam video viral tersebut, tampak dua orang anak berboncengan motor.

Anak laki-laki dibonceng itu kemudian turun dan masuk ke dalam masjid.

Sementara teman satunya menunggu di motor.

Tidak lama, anak tersebut keluar dari masjid dan berhenti di depan sepeda ontel yang terparkir.

Anak itu kemudian menaiki sepeda ontel tersebut dan berlalu pergi dengan temannya mengikuti memakai motor.

Pencurian sepeda ontel tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Polsek Baranti. Kejadiannya pada Jumat (15/3/2024).

Baca juga: Video Viral Tenda Tenant UMKM Ramadhan Fair Gowa Roboh Gegara Angin Kencang, Pengunjung Histeris

"Sudah ditindaklanjuti kemarin. Pelakunya tiga orang yakni AF (14), VS (13) dan K (14)," kata Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, Selasa (19/3/2024).

Dikatakan, usai video pencurian sepeda ontel itu viral, Kapolsek Baranti AKP Mursalim bersama Kanit Reskrim Bripka Achmad, Ka SPK II Aiptu Adam Malik dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Panreng Aipda Andi Asri langsung mendatangi TKP untuk mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.

Dikatakan, ketiga anak tersebut diamankan di tiga lokasi berbeda.

AF diamankan di Panreng, Kecamatan Baranti, VS diamankan di Rappang, Kecamatan Panca Rijang dan K diamankan di Jl. Andi Pettarani, Kecamatan Panca Rijang.

AKBP Erwin Syah mengatakan sepeda ontel mini warna merah itu milik korban MZ (12) dengan materil kerugian Rp300 ribu.

"Para pelaku ini mengakui mengambil sepeda itu di masjid lalu dibuang ke Sungai Manisa, Kelurahan Manisa, Kecamatan Baranti," ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan ketiga anak tersebut tidak ditahan dan sekarang sudah kembali ke rumah masing-masing.

Hanya saja, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, ketiga anak itu diberikan efek jera.

"Rambut mereka dicukur sampai habis atau digundul. Sekaligus membuat surat perjanjian tidak akan kembali mengulangi perbuatannya," imbuhnya. (*)

Laporan jurnalis Tribunsidrap.com, Nining Angreani

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved