Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bikin Malu! Bripda MS Dipecat Usai Hamili Pacarnya Tapi Pilih Nikahi Wanita Lain

Seorang polisi di Pores Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, dipecat gegara menghamili pacarnya

Editor: Sudirman
Dok. Polres Kuansing
Bripda MS dipecat dari status polisi di Mapolres Kuansing, Riau, Kamis (21/3/2024).  

"Ke depan tidak ada lagi personel melakukan pelanggaran yang dapat merusak nama baik institusi Polri," kata Pangucap.

Kasus Sama di Sulawesi Tenggara

Kasus yang sama juga pernah terjadi di Sulawesi Tenggara.

Seorang oknum polisi dilaporkan kekasihnya.

Penyebabnya, sang oknum polisi menghamili pacarnya.

Namun, dia justru ogah bertanggung jawab.

Bahkan, belakangan sang oknum polisi menantang korban.

Polisi yang menghamili wanita yang menjadi pacarnya ini bertugas di Polres Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara.

Bukan hanya tak mau bertanggung jawab, oknum polisi ini juga diduga memukul sang kekasih yang hamil hingga keguguran.

Kini, korban telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Buton Utara.

"Jadi saya laporkan itu ke Polres Butur pada tanggal 2 Mei 2023," ujar korban berusia 23 tahun yang enggan disebutkan namanya melalui panggilan telepon, Kamis (8/6/2023).

"Waktu laporan baru sekadar aduan, terus tiga harinya dimintai keterangan, tapi masih aduan. Laporanku ini kalau bukan karena media, tidak naik itu polisi," sambungnya menjelaskan.

Korban melaporkan masalah ini kepada Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim dan Seksi Propam Polres Butur.

Katanya, baru laporan di Seksi Propam Polres Butur yang ditanggapi.

Dia sudah dipanggil untuk permintaan keterangan tetapi belum sempat karena sakit.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved