THR ASN
THR ASN Pemprov Sulsel Tunggu Pergub, BKAD: Cair H-10 Lebaran
BKAD menghitung anggaran yang bakal dikeluarkan untuk THR ASN Pemprov Sulsel, namun perkiraannya Rp138 miliar.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Setiap tahunnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) bakal menerima Tunjangan Hari Raya (THR) jelang Lebaran Idul Fitri.
Tahun 2024 ini, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 yang menetapkan aparatur sipil negara (ASN) menerima pencairan penuh tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 pada tahun ini.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel Salehuddin terus mempersiapkan THR ASN hingga hari ini.
Salehuddin mengaku siap menaati peraturan yang telah ditetapkan pemerintah.
"Paling cepat kan 10 hari sebelum lebaran,” ujarnya, Rabu (20/3/2024).
BKAD Sulsel, kata dia, menghitung anggaran yang bakal dikeluarkan.
Kisarannya mencapai sekitar Rp138 miliar untuk membayar THR ASN Pemprov Sulsel.
Pergub mengenai THR ASN pun kini sedang digodok untuk diterbitkan.
Sebelumnya diberitakan, dalam PP 14 tahun 2024 sudah diatur komponen yang mendapat THR.
Hal ini dirincikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.
Baca juga: THR PNS di Luwu Full 100 Persen Cair H-10 Lebaran, CPNS dan PPPK Juga Dapat
“Siapa saja penerima THR dan Gaji ke-13 tahun 2024? Satu adalah PNS dan calon PNS; yang kedua adalah PPPK, jadi honorer yang sudah diangkat PPPK mereka berhak menerima, prajurit TNI,anggota Polri, pejabat negara, wakil menteri,staf khusus lingkungan K/L, Dewan Pengawas KPK, pimpinan dan anggota DPRD,hakim ad hoc, pimpinan, anggota, dan pegawai non aparatur sipil negara LNS,” rinci Azwar Anas.
Sementara itu untuk Instansi Pemerintah Daerah, komponen yang diberikan sebesar gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji pokok.
Seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum dan paling banyak tunjangan kinerja daerah/tambahan penghasilan yang diterima dalam satu bulan.
Tentunya dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.(*)
Punya Utang Ratusan Miliar, Pemkab Enrekang Tetap Cairkan THR ASN dan PPPK |
![]() |
---|
Legislator Senayan Dapil Sulsel Dikritik, Dinilai Tak Responsif Terkait Nasib THR ASN |
![]() |
---|
Januar Jaury Sebut Kondisi Fiskal Sulsel Memburuk, THR ASN Terancam Tak Cair Jelang Lebaran |
![]() |
---|
Akademisi Unhas Dr Rahmat Muhammad: ASN Berhak Tuntut THR Meski Daerah Alami Defisit |
![]() |
---|
Cek Rekening! THR ASN di Pinrang Sulsel Cair Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.