Randis di Jeneponto
Randis Dikuasai Mantan Pejabat, Pj Bupati Jeneponto Pakai Mobil Rental
Mobil Fortuner berwarna hitam tersebut dibawa Junaedi Bakri dari Sekretariat Pemprov Sulsel, sementara banyak randis dikuasai mantan pejabat.
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, JENPONTO - Di tengah maraknya pensiunan dan mantan pejabat yang masih memanfaatkan fasilitas negara, ada kepala daerah harus rental mobil untuk keperluan dinas.
Adalah Junaedi Bakri yang saat ini menjabat Pj bupati Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Itu mobil yang kupakai DD 1 G mobil rental," kata Junaedi Bakri yang dihubungi Tribun-Timur.com via telepon, Selasa (19/3/2024) malam.
Mobil Fortuner berwarna hitam tersebut dibawa Junaedi Bakri dari Sekretariat Pemprov Sulsel.
Saat itu, dirinya masih menjabat kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Provinsi Sulsel.
"Saya rental waktu saya kepala biro, kemudian ada penugasan di Jeneponto, ya Pemkab Jeneponto yang bayar," ucapnya.
"Intinya baru terjadi Bupati mobil rental begitu," lanjutnya.
Saat Junaedi memakai mobil rental, sejumlah mantan pejabat di lingkup Pemda Jeneponto malah tebal muka dan enggan mengembalikan kendaraan dinas (randis).
Kepala Bidang Asset Pemda Jeneponto, Badaintang mengatakan ada sekitar 14 randis yang belum dikembalikan ke Pemda Jeneponto.
"Ada 11 orang saya surati, dua orang merespon, dan satu sudah ditarik," ujar Badaintang di kantornya Jl Lanto Daeng Pasewang, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Senin (18/3/2024).
Disebutkan, 11 orang itu berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Beberapa diantaranya bahkan menguasai dua randis.
Baca juga: Masih Ingat Randis Mantan Wabup Jeneponto Paris Yasir Viral Ditilang Gowa? BPKAD: Kini Dilelang
Parahnya, ada pensiunan pejabat membawa kabur aset daerah itu ke luar kota.
"Saya sudah surati juga, saya tidak tahu sejak kapan dia ke Kendari, tapi ada informasi dari keluarganya katanya ada di Kendari," ucapnya.
Randis harga tertinggi adalah mobil yang dikuasai mantan Ketua DPRD Jeneponto Muh Kasmin Makkamula atau Karaeng Gassing.
"Yang paling mahal itu mobil Pajero Sport Dakar sampai sekarang belum dikembalikan Karaeng Gassing," terangnya.
Pendataan randis sudah berlangsung sejak 2017 dan telah dilakukan penyuratan hingga berulang kali.
"Pendataannya sejak tahun 2019, ada tahun 2017 sampai sekarang, ada juga mobil camat dari tahun 2000-an (belum dikembalikan)," urainya.
Sementara itu, mobil dinas mantan Wakil Bupati Jeneponto Paris Yasir sempat viral menggunakan plat gantung beberapa waktu lalu tengah dalam proses lelang.
Mobil tersebut adalah jenis Fortuner putih ditilang oleh Polantas Polres Gowa.
"Sementara ini lelangnya saya sudah kirim ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)," pungkasnya.
Rumah Dinas Dihuni Pensiunan
Selain mobil dinas, tercatat 14 unit rumah dinas (rumdis) masih dihuni pensiunan pejabat Pemda Jeneponto.
Semuanya tersebar di berbagai tempat di pusat kota, Kecamatan Binamu.
"Ada sekitar 14 yang saya tahu sementara," kata Kepala Badan Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Jeneponto, Badaintang, Senin (18/3/2024) siang.
Ia mengungkapkan, kebanyakan rumah tersebut dikuasai purna bakti dari dinas pertanian.
Baca juga: Sosok Karaeng Gassing Mantan Ketua DPRD Jeneponto Belum Kembalikan Randis Seharga Rp630,9 Juta
Tercatat, sebanyak 10 rumah dinas belum dikosongkan di wilayah Kelurahan Monro-monro atau lebih dikenal dengan nama lawas 'Jeneponto Lama'.
"Jeneponto Lama ada 10 yang dikuasai oleh pihak pensiunan dinas pertanian, ada juga dari kejaksaan, pegawai lembaga masih dipakai, di Jalan Pahlawan ada empat termasuk rumah mantan Kadis Koperasi," ucapnya.
Mirisnya kata Badaintang, mantan Kadis Koperasi Jeneponto Zubair yang kerap disurati tak pernah menunjukkan sikap kooperatif.
"Sudah beberapa kali saya menyurat bahkan pernah saya eksekusi tapi tetap dia (Zubair) tidak mau keluar," sesalnya.
Di Jl Pelita, satu aset rumah dinas milik Pemda Jeneponto kini ditempati lembaga Kompi Pengawal (Kiwal) namun tanpa izin.
Satpol PP Siap Bantu Ditertibkan
BPKAD) akan menertibkan aset Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penertiban itu terkait mobil kendaraan dinas (randis) dan rumah dinas (rumdis) masih dikuasai pensiunan pejabat.
Kabid Aset Daerah Jeneponto Badaintang mengatakan, penertiban rencananya dilakukan pasca Ramadhan 2024.
"Saya sudah bikin SK penertiban (rumdis dan randis) untuk aksinya rencana selesai Ramadhan," ujarnya saat ditemui di Kantornya, Jl Lanto Daeng Pasewang, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Selasa (19/3/2024).
Ia mengatakan, tindakan pembenahan itu akan dilakukan bersama lintas sektor.
Pihaknya akan lebih dulu mengajukan surat pendampingan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Jeneponto.
"Kalau koordinasinya kan harus ada surat pendampingan (ke Satpol PP), sudah koordinasi kemarin tapi tidak resmi, cuma penyampaian lisan," ucapnya.
Terkait hal itu, Kasat Pol PP Jeneponto Saharuddin menanggapi santai.
Pihaknya siap tempur bila diperlukan sewaktu-waktu.
"Kita cuma membackup saat dibutuhkan," ujar Saharuddin di Kantornya, Jl Lanto Daeng Pasewang.
Namun lanjut dia, penertiban tersebut harus sesuai regulasi.
"Tentunya kami siap bantu, namun harus sesuai prosedur penyuratan administrasi," tegasnya.
Diketahui, tercatat 14 unit Rumdis masih dihuni pensiunan pejabat di lingkup pemda Jeneponto.
Semuanya tersebar di berbagai tempat di pusat kota, Kecamatan Binamu.(*)
Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.