Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengeroyokan di Bulukumba

Polisi Ciduk 2 Remaja Pengeroyok Anak Dibawah Umur di Bulukumba

Anggota Polres Bulukumba meringkus dua dari empat pengeroyok anak dibawah umur di Kindang, Bulukumba, Selasa (19/3/2024), sekira pukul 19.30 Wita.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Abdul Azis Alimuddin
tribun.timur.com
Pelaku pengeroyokan asal Kindang ditahan polisi di Mapolres Bulukumba, Rabu (20/3/2024) 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, KINDANG - Anggota Polres Bulukumba meringkus dua dari empat pengeroyok anak dibawah umur di Kindang, Bulukumba, Selasa (19/3/2024), sekira pukul 19.30 Wita.

Mereka, ZA (18) dan KH (18), warga Kelurahan Borong Rappoa, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba.

Dantim Resmob Polres Bulukumba Aiptu Hardiman A Yacob menyatakan keduanya ditangkap di tempat persembunyiannya, salah satu rumah warga di Kecamatan Kindang.

Keduanya lalu dibawa ke Polres Bulukumba guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Terduga pelaku berjumlah empat orang, sebelumnya dua diantaranya telah menyerahkan diri pada Senin (18/3/2024).

Sementara dua terduga pelaku lainnya sedang kabur dan masuk dalam daftar pencarian orang.

" Terbaru dua terduga pelaku penganiayaan di Kecamatan Kindang kita tangkap. Sebelumnya juga ada dua orang menyerahkan diri jadi total pelaku empat orang," kata AKP Abustam, Rabu (20/3/2024).

Keempatnya yakni berinisial YI, B, ZA dan KH.

Keempat terduga pelaku telah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Bulukumba.

Dari keterangan keempatnya mereka mengakui perbuatannya dan perannya masing-masing.

Ketiga terduga pelaku dewasa yakni B, ZA dan KH menjalani pemeriksaan pada unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Bulukumba.

Dan terduga pelaku dibawah umur YI, menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

Kasat Reskrim AKP Abustam kembali mengungkap motif dibalik peristiwa penganiayaan tersebut.

Dari keterangannya motif masing-masing terduga pelaku berbeda-beda, dari tiga terduga pelaku dewasa disebabkan karena selisih paham atau masalah pribadi dengan korban.

Terduga pelaku B mengaku bahwa korban pernah berkata kasar terhadapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved