Pemilu 2024
Nasib Buni Yani Dulu Dipenjara Usai Edit Video Ahok Kasus Penistaan Agama, Kini Gagal Tembus Senayan
Sosok Buni Yani dulu bikin Basuki Tjahaja Purnama ( BTP ) alias Ahok dipenjara kasus penistaan agama.
TRIBUN-TIMUR.COM - Buni Yani merupakan salah satu Caleg yang gagal lolos ke Senayan pada Pileg 2024 atau Pemilu 2024.
Buni Yani maju jadi Caleg DPR RI Pileg 2024 Dapil Jakarta I (Jakarta Timur) lewat Partai Ummat.
Pada Pileg 2024, Buni Yani meraup suara tertinggi di internal partainya untuk dapil ini, yakni 3.967 coblosan.
Namun, secara jumlah, total raihan suara Ummat di dapil ini hanya 13.345 suara.
Ini lebih kecil dari Perindo sekalipun sehingga di atas kertas tak memiliki peluang untuk ke bagian satu kursi di Senayan.
Diketahui, sosok Buni Yani dulu bikin Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok dipenjara kasus penistaan agama.
Buni Yani adalah salah satu figur paling mencolok dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta 2017 yang bernuansa politik identitas.
Buni Yani adalah auktor intelektualis ( orang yang membuat/menciptakan ide) di balik viralnya selip lidah eks Gubenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama/Ahok soal surah Al-Maidah di Kepulauan Seribu.
Ahok kala itu berpidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Jakarta pada 27 September 2016.
Buni Yani memotong video menjadi 30 detik pada 6 Oktober 2016.
Adapun, video asli pidato Ahok berdurasi 1 jam 48 menit 33 detik.
Saat itu, Buni Yani juga menghilangkan kata 'pakai' dalam transkripannya
Video berdurasi 30 detik itu kemudian menjadi pemicu kegaduhan nasional dan demonstrasi besar-besaran.
Pada akhirnya, Ahok dipidana kasus penistaan agama.
Buni Yani Pernah Dipenjara
Oleh relawan pendukung Ahok, Komunitas Muda Ahok-Djarot (Kotak Adja), Buni Yani dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jakarta.
Buni Yani akhirnya divonis 18 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Bandung dengan Pasal 32 Ayat 1 dan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE.
Ketentuan hukum ini merujuk pasal ujaran kebencian dan menyunting isi video pidato Ahok di Kepulauan Seribu.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.
Kemudian, MA menolak perbaikan kasasi dari Buni Yani dengan nomor berkas pengajuan perkara W11.U1/2226/HN.02.02/IV/2018 sejak 26 November 2018.
Buni Yani sempat berujar hidupnya hancur karena kasus hukum yang menjeratnya ini.
Setelah menjalani hukuman penjara selama 11 bulan, Buni Yani akhirnya bebas penjara pada Januari 2020 lalu.
Lantas bagaimana kabar Buni Yani sekarang?
Kabar Buni Yani
Pada 2021 lalu, Buni Yani bergabung Partai Ummat besutan Amien Rais.
Kala itu, Buni Yani, mantan terpidana ujaran kebencintan menemui Amien Rais.
Kedatangannya untuk bersilaturahmi sekaligus menyatakan bergabung dengan Partai Ummat.
Buni Yani mengaku sangat senang bertemu Amien Rais.
Ia pun bertanya kepada Amien Rais apakah tenanganya dibutuhkan untuk berkontribusi dalam Partai Ummat.
"Sangat..sangat diperlukan. Garis lurus," jawab Amien Rais.
Buni Yani pun mengungkapkan tujuan kedatangannya untuk mendukung dan bergabung dengan Partai Ummat.
"Kita insyaallah mendukung Partai Ummat. Mudah-mudahan kelak diridhoi oleh Allah SWT dan menjadi, apa namanya, catatan amal kita," kata Buni Yani Buni, di video Youtube Terminal Amien Rais, Kamis (4/3/2021), seperti dilansir Tribun-timur.com.
"Dan kelak di akhirat, inilah yang menjadi jejak kita pernah berjuang untuk menegakkan kebenaran dan keadilan di atas bumi ini. Gitu pak Amien," jelas Buni Yani.
Ucapan Buni Yani diaminkan Amien Rais.
"Amin..Amin.. Amin.. Iya..iya.. Terima kasih," ujar Amien Rais.
Maju di Pileg 2024
Terbaru, Buni Yani maju jadi Caleg DPR RI Pileg 2024 Dapil Jakarta I lewat Partai Ummat.
Pada Pileg 2024, Buni Yani meraup suara tertinggi di internal partainya untuk dapil ini, yakni 3.967 coblosan.
Namun, secara jumlah, total raihan suara Ummat di dapil ini hanya 13.345 suara, lebih kecil dari Perindo sekalipun sehingga di atas kertas tak memiliki peluang untuk ke bagian satu kursi di Senayan.
(Tribun-Timur.com/ Sakinah Sudin) (Kompas.com/ Vitorio Mantalean, Ihsanuddin)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Masih Ingat Buni Yani Bikin Ahok Dipenjara Kasus Penistaan Agama? Kini Bergabung Partai Amien Rais dan di Kompas.com dengan judul Caleg Gagal di Dapil Jakarta I: Adik Ahok, Yusuf Mansur, Ayu Azhari, hingga Buni Yani
Ingat Yusran Tajuddin Ketua KPU Bone Terseret Kasus Markup Suara Caleg Sulsel? Segera Disidang DKPP |
![]() |
---|
Daftar 9 Caleg Terpilih Mundur Jadi Anggota DPRD Sulsel Demi Maju Pilkada, Siapa Calon Penggantinya? |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Mardiana Rusli: Tidak Ada Larangan Penyelenggara Pemilu Bicara ke Media |
![]() |
---|
Sosok Legislator PKS Nur Huda Waskitha Naik Motor Butut saat Pelantikan tapi Ternyata Jutawan |
![]() |
---|
8 Caleg Terpilih DPRD Sinjai Terancam Tak Dilantik, Dominasi Jagoan Nasdem-Golkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.