Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Nasib Buni Yani Dulu Dipenjara Usai Edit Video Ahok Kasus Penistaan Agama, Kini Gagal Tembus Senayan

Sosok Buni Yani dulu bikin Basuki Tjahaja Purnama ( BTP ) alias Ahok dipenjara kasus penistaan agama.

|
Editor: Sakinah Sudin
Kolase Tribun Wow
Kolase: Ahok dan Buni Yani. 

Oleh relawan pendukung Ahok, Komunitas Muda Ahok-Djarot (Kotak Adja), Buni Yani dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jakarta.

Buni Yani akhirnya divonis 18 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Bandung dengan Pasal 32 Ayat 1 dan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE.

Ketentuan hukum ini merujuk pasal ujaran kebencian dan menyunting isi video pidato Ahok di Kepulauan Seribu.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.

Kemudian, MA menolak perbaikan kasasi dari Buni Yani dengan nomor berkas pengajuan perkara W11.U1/2226/HN.02.02/IV/2018 sejak 26 November 2018.

Buni Yani sempat berujar hidupnya hancur karena kasus hukum yang menjeratnya ini.

Setelah menjalani hukuman penjara selama 11 bulan, Buni Yani akhirnya bebas penjara pada Januari 2020 lalu.

Lantas bagaimana kabar Buni Yani sekarang?

Kabar Buni Yani

Pada 2021 lalu,  Buni Yani bergabung Partai Ummat besutan Amien Rais.

Kala itu, Buni Yani, mantan terpidana ujaran kebencintan menemui Amien Rais.

Kedatangannya untuk bersilaturahmi sekaligus menyatakan bergabung dengan Partai Ummat.

Buni Yani mengaku sangat senang bertemu Amien Rais.

Ia pun bertanya kepada Amien Rais apakah tenanganya dibutuhkan untuk berkontribusi dalam Partai Ummat.

"Sangat..sangat diperlukan. Garis lurus," jawab Amien Rais.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved