Pemilu 2024
Nasib Buni Yani Dulu Dipenjara Usai Edit Video Ahok Kasus Penistaan Agama, Kini Gagal Tembus Senayan
Sosok Buni Yani dulu bikin Basuki Tjahaja Purnama ( BTP ) alias Ahok dipenjara kasus penistaan agama.
Oleh relawan pendukung Ahok, Komunitas Muda Ahok-Djarot (Kotak Adja), Buni Yani dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jakarta.
Buni Yani akhirnya divonis 18 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Bandung dengan Pasal 32 Ayat 1 dan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE.
Ketentuan hukum ini merujuk pasal ujaran kebencian dan menyunting isi video pidato Ahok di Kepulauan Seribu.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.
Kemudian, MA menolak perbaikan kasasi dari Buni Yani dengan nomor berkas pengajuan perkara W11.U1/2226/HN.02.02/IV/2018 sejak 26 November 2018.
Buni Yani sempat berujar hidupnya hancur karena kasus hukum yang menjeratnya ini.
Setelah menjalani hukuman penjara selama 11 bulan, Buni Yani akhirnya bebas penjara pada Januari 2020 lalu.
Lantas bagaimana kabar Buni Yani sekarang?
Kabar Buni Yani
Pada 2021 lalu, Buni Yani bergabung Partai Ummat besutan Amien Rais.
Kala itu, Buni Yani, mantan terpidana ujaran kebencintan menemui Amien Rais.
Kedatangannya untuk bersilaturahmi sekaligus menyatakan bergabung dengan Partai Ummat.
Buni Yani mengaku sangat senang bertemu Amien Rais.
Ia pun bertanya kepada Amien Rais apakah tenanganya dibutuhkan untuk berkontribusi dalam Partai Ummat.
"Sangat..sangat diperlukan. Garis lurus," jawab Amien Rais.
Ingat Yusran Tajuddin Ketua KPU Bone Terseret Kasus Markup Suara Caleg Sulsel? Segera Disidang DKPP |
![]() |
---|
Daftar 9 Caleg Terpilih Mundur Jadi Anggota DPRD Sulsel Demi Maju Pilkada, Siapa Calon Penggantinya? |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Mardiana Rusli: Tidak Ada Larangan Penyelenggara Pemilu Bicara ke Media |
![]() |
---|
Sosok Legislator PKS Nur Huda Waskitha Naik Motor Butut saat Pelantikan tapi Ternyata Jutawan |
![]() |
---|
8 Caleg Terpilih DPRD Sinjai Terancam Tak Dilantik, Dominasi Jagoan Nasdem-Golkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.