Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Nasib Buni Yani Dulu Dipenjara Usai Edit Video Ahok Kasus Penistaan Agama, Kini Gagal Tembus Senayan

Sosok Buni Yani dulu bikin Basuki Tjahaja Purnama ( BTP ) alias Ahok dipenjara kasus penistaan agama.

|
Editor: Sakinah Sudin
Kolase Tribun Wow
Kolase: Ahok dan Buni Yani. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Buni Yani merupakan salah satu Caleg yang gagal lolos ke Senayan pada Pileg 2024 atau Pemilu 2024.

Buni Yani maju jadi Caleg DPR RI Pileg 2024 Dapil Jakarta I (Jakarta Timur)  lewat Partai Ummat.

Pada Pileg 2024, Buni Yani meraup suara tertinggi di internal partainya untuk dapil ini, yakni 3.967 coblosan.

Namun, secara jumlah, total raihan suara Ummat di dapil ini hanya 13.345 suara.

Ini lebih kecil dari Perindo sekalipun sehingga di atas kertas tak memiliki peluang untuk ke bagian satu kursi di Senayan.

Diketahui, sosok Buni Yani dulu bikin Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok dipenjara kasus penistaan agama.

Buni Yani adalah salah satu figur paling mencolok dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta 2017 yang bernuansa politik identitas.

Buni Yani adalah auktor intelektualis ( orang yang membuat/menciptakan ide) di balik viralnya selip lidah eks Gubenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama/Ahok soal surah Al-Maidah di Kepulauan Seribu.

Ahok kala itu berpidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Jakarta pada 27 September 2016.

Buni Yani memotong video menjadi 30 detik pada 6 Oktober 2016.

Adapun, video asli pidato Ahok berdurasi 1 jam 48 menit 33 detik.

Saat itu, Buni Yani juga menghilangkan kata 'pakai' dalam transkripannya

Video berdurasi 30 detik itu kemudian menjadi pemicu kegaduhan nasional dan demonstrasi besar-besaran.

Pada akhirnya, Ahok dipidana kasus penistaan agama.

Buni Yani Pernah Dipenjara

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved