Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilpres 2024

Ingat Jenderal Soenarko Eks Danjen Kopassus Makar 2019? Kini Tuduh Jokowi Dalang Kecurangan Pemilu

Soenarko juga menuding, Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah dalang di balik kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Mayjen TNI (Purn) Soenarko, mantan Danjen Kopassus loyalis Prabowo Subianto kini dukung Anies Baswedan (TRIBUNNEWS) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Mayjen (Purn) Soenarko mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus), pernah dituduh makar pada pilpres 2019?.

Pada Pilpres 2019, Mayjen Soenarko menjadi loyalis Prabowo Subianto saat berhadapan Jokowi.

Kini di Pilpres 2024, Soenarko memutuskan untuk pindah dukungan.

Hal itu terbukti saat Soenarko memimpin demonstrasi di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2024).

Dalam demonstrasi itu, Soenarko menyoroti pelaksanaan pemilihan umum (pemilu), terutama Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang dinilainya dicurangi.

Soenarko memimpin aksi demo tolak hasil Pilpres di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum
Eks Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko memimpin aksi demo tolak hasil Pilpres di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat, Senin (18/3/2024).

Soenarko juga menuding, Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah dalang di balik kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Sutradara kecurangan ini adalah Jokowi. KPU itu hanya operator,"ujar Soenarko dalam orasinya.

Soenarko dikenal sebagai loyalis Prabowo Subianto pada Pilpres 2019. Namun di Pilpres 2024, Soenarko meninggalkan Prabowo Subianto dan memilih mendukung pasangan 01 Anies Baswedan-Muhaimin.

Saat Pilpres 2019, Soenarko ditangkap tim gabungan polisi dan anggota Polisi Militer pada Senin (20/5/2019) malam.

Soenarko dituduh atas dugaan makar dan penyelundupan senjata untuk aksi massa 22 Mei 2019.

Kemudian, Soenarko dilaporkan seorang pengacara bernama Humisar Sahala ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Sahala menuding Soenarko terlibat makar.

Adapun Soenarko dilaporkan atas pernyataan dalam video yang beredar di Youtube.

Dalam video berdurasi 2 menit 55 detik itu, Soenarko memerintahkan hadirin untuk mengepung KPU dan istana.

"..Kalau tanggal 22 diumumkan Jokowi menang, kita lakukan tutup dahulu KPU. Mungkin ada yang tutup Istana dengan Senayan, tapi dalam jumlah besar. Kalau jumlah besar, polisi juga bingung. Kalau tentara, yakin dia tidak akan bertindak keras..." ujar Soenarko dalam video itu.

Atas pernyataannya itu, Soenarko diduga melanggar perkara terhadap keamanan negara atau makar terkait aksi pengepungan KPU pada 22 Mei 2019 tersebut.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved