Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Hakim MK Siap Nginap Hingga Sediakan 388 Kasur Lipat di Kantor

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) siap tidur dan menginap demi menyelesaikan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024.

Editor: Muh Hasim Arfah
Tribunnews.com
Mahkamah Konstitusi (MK) melarang pengurus partai politik menjadi jaksa agung. Hal itu disampaikan dalam putusan atas gugatan terhadap Undang-undang Kejaksaan. 

Dalam sumpah tersebut ratusan pegawai MK berjanji tidak akan menerima pemberian dalam bentuk apapun yang berkaitan secara langsung atau tidak langsung dengan jabatan mereka. 

"Bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak sekali-sekali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga sesuatu janji atau pemberian dalam bentuk apapun yang diduga atau patut diduga berkaitan secara langsung atau tidak langsung dengan jabatan saya," kata para pegawai MK.

Dalam sumpahnya itu para pegawai MK juga berjanji akan bekerja profesional. Satu di antaranya dengan menjaga sesuatu yang bersifat rahasia dalam melakukan penanganan sengketa pemilu. 

"Bahwa saya akan memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus saya rahasiakan. Bahwa saya akan menjaga integritas disiplin berdedikasi dan profesional serta tidak menyalahgunakan kewenangan dan menghindarkan diri dari perbuatan tercela," ucap Ketua MK dengan diikuti para pegawai.

"Bahwa saya akan bekerja dengan tertib, cermat, bersih dan bersemangat untuk kepentingan bangsa dan negara."(tribun network/riz/dod)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved