Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ramadhan 2024

Apa Hukum Memotong Kuku saat Puasa Ramadhan? Berikut Penjelasannya!

Kata kunci hukum memotong kuku saat puasa banyak dicari selama Ramadhan 2024.

Editor: Sakinah Sudin
Freepik.com
Ilustrasi memotong kuku. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kata kunci hukum memotong kuku saat puasa banyak dicari selama Ramadhan 2024.

Diketahui, hari ini Rabu 20 Maret 2024 bertepatan 9 Ramadhan 1445 H.

Lantas apa hukum memotong kuku saat puasa Ramadhan?

Berikut penjelasannya!

Hukum memotong kuku saat puasa

Seperti diketahui, potong kuku adalah salah satu rutinitas merawat diri dan menjaga kebersihan.

Dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Raden Mas Said Surakarta Prof. Dr. KH. Syamsul Bakri, S.Ag., M.Ag. menjelaskan, hukum memotong kuku termasuk sunah.

“Memotong kuku termasuk sunah Nabi Muhammad," kata Syamsul, seperti dikutip dari Kompas.com, Minggu (3/5/2020).

Syamsul juga menjawab kekhawatiran sejumlah orang, apakah memotong kuku membatalkan puasa.

“Jadi kalau bicara fikih puasa, kembali lagi ke fikih dasar puasa, yaitu apa saja yang membatalkan puasa," kata Syamsul.

"Di situ tidak ada yang namanya memotong kuku. Itu kan tidak ada, berarti tidak membatalkan puasa,” jelasnya.

Dihubungi secara terpisah, penceramah Ustaz Maulana juga menyampaikan bahwa memotong kuku saat puasa di bulan Ramadhan tidak akan membatalkan puasa seseorang.

"Memotong kuku saat bulan Ramadhan atau puasa aman untuk dilakukan," kata Ustaz Maulana.

Menurut Ustaz Maulana, memotong kuku tidak membahayakan rongga mulut atau lainnya karena berada di luar tubuh.

"Yang terkait adalah kebersihan dikhawatirkan kalau ada najis yang menempel maka terhalang air pada anggota tubuh," jelas Ustaz Maulana.

Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa memotong kuku adalah salah satu cara menjaga kebersihan diri.

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam bersabda:

"Lima hal termasuk (sunah) fitrah, yaitu; mencukur rambut kemaluan, khitan, mencukur kumis, mencabut bulu ketiak dan memotong kuku." (HR. Bukhari dan Muslim).

Oleh sebab itu, kata Ustaz Maulana, hukum memotong kuku adalah sunah Nabi Muhammad. Anjuran ini bahkan dikuatkan agar tidak boleh lewat atau lebih dari 40 hari.

Sumber: Kompas.com (Dandy Bayu Bramasta, Sari Hardiyanto)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bagaimana Hukum Memotong Kuku Saat Puasa? Begini Pandangan Ahli Agama

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved