Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Randis Pejabat Jeneponto

Sosok Karaeng Gassing Mantan Ketua DPRD Jeneponto Belum Kembalikan Randis Seharga Rp630,9 Juta

Mantan Ketua DPRD Jeneponto ini masuk dalam daftar Badan Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Jeneponto yang belum mengembalikan randis.

kolase Tribun Timur
Kolase Mantan Ketua DPRD Jeneponto Muh Kasmin Makkamula, Pajero Sport Dakar dan ilustrasi randis. 

"Pendataannya sejak tahun 2019, ada tahun 2017 sampai sekarang, ada juga mobil camat dari tahun 2000-an (belum dikembalikan)," urainya.

Sementara itu, mobil dinas mantan Wakil Bupati Jeneponto Paris Yasir sempat viral menggunakan plat gantung beberapa waktu lalu tengah dalam proses lelang.

Mobil tersebut adalah jenis Fortuner putih ditilang oleh Polantas Polres Gowa.

"Sementara ini lelangnya saya sudah kirim ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)," pungkasnya.

Baca juga: 14 Randis Pejabat Belum Dikembalikan ke Pemda Jeneponto, BPKAD: 11 Disurati, 2 Merespon, 1 Ditarik

14 Rumdis Masih Dihuni Pensiunan Pejabat

Tercatat 14 unit Rumah Dinas masih dihuni pensiunan pejabat di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Semuanya tersebar di berbagai tempat di pusat kota, Kecamatan Binamu.

"Ada sekitar 14 yang saya tahu sementara," kata Kepala Badan Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Jeneponto, Badaintang kepada Tribun-Timur.com, Senin (18/3/2024) siang.

Ia mengungkapkan, kebanyakan rumah tersebut dikuasai purna bakti dari dinas pertanian.

Tercatat, sebanyak 10 rumah dinas belum dikosongkan di wilayah Kelurahan Monro-monro atau lebih dikenal dengan nama lawas 'Jeneponto Lama'.

"Jeneponto Lama ada 10 yang dikuasai oleh pihak pensiunan dinas pertanian, ada juga dari kejaksaan, pegawai lembaga masih dipakai, di Jalan Pahlawan ada empat termasuk rumah mantan Kadis Koperasi," ucapnya.

Mirisnya kata Badaintang, mantan Kadis Koperasi Jeneponto Zubair yang kerap disurati tak pernah menunjukkan sikap kooperatif.

"Sudah beberapa kali saya menyurat bahkan pernah saya eksekusi tapi tetap dia (Zubair) tidak mau keluar," sesalnya.

Di Jl Pelita, satu aset rumah dinas milik Pemda Jeneponto kini ditempati lembaga Kompi Pengawal (Kiwal) namun tanpa izin.

Dulunya, rumah tersebut di pinjam pakaikan ke salah satu lembaga sebelum akhirnya ditinggal.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved