Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ramadan 2024

Besaran Zakat Fitrah di Bone

Kementerian Agama Kabupaten Bone telah mengeluarkan surat edaran besaran zakat fitrah pada Selasa (19/3/2024).

Penulis: Wahdaniar | Editor: Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM/NOVAL KURNIAWAN
Suasana Kantor Kemenag Bone di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.   

TRIBUNBONE.COM, BONE - Kementerian Agama Kabupaten Bone telah mengeluarkan surat edaran besaran zakat fitrah pada Selasa (19/3/2024).

Hal itu sesuai berita acara Kemenag Bone bernomor: B 664/Kk.21.03/7/BA.03.2/03/2024 tentang besaran zakat fitrah di Kabupaten Bone tahun 2024 Masehi/1445 Hijriah.

“Sudah ditetapkan tadi. Kepala keluarga yang konsumsi beras medium besaran zakat fitrahnya Rp40 ribu,” ujar Kabag Kesra Bone Andi Mallanti.

“Sementara untuk kepala keluarga yang konsumsi beras premium besaran zakat fitrahnya Rp50 ribu,” Andi Mallanti menambahkan.

Mantan Camat Amali ini mengatakan tidak ada spesifikasi khusus untuk pembayaran zakat fitrah.

“Tergantung dari masyarakatnya, kesadaran sendiri. Ini wajib ditunaikan bagi umat muslim yang mampu,” jelasnya.

“Kalau misalnya mampu di konsumsi beras premium bayarnya Rp50 ribu per orang,” ujarnya.

Berikut besaran zakat fitrah untuk 27 kecamatan yang ada di Bone:

Beras kepala Rp12.500 × 4 liter (3,01kg) = Rp50 ribu.

Beras biasa Rp10.000 × 4 liter (3,01kg) = Rp40 ribu

Penetapan Fidyah Rp20.000-Rp30.000 per hari

Infaq rumah tangga Rp10.000 per tahun.

Berikut waktu terbaik bayar zakat fitrah, lengkap niat zakat fitrah beserta doa ketika menerima zakat.

Setiap umat muslim wajib menunaikan zakat fitrah.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian zakat fitrah adalah zakat yang wajib diberikan oleh umat Islam setiap setahun sekali saat Idul Fitri, yang berupa makanan pokok sehari-hari seperti beras dan jagung.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved