Randis di Maros
Bupati Maros Ancam Oknum ASN Tak Kembalikan Randis ke Pemda
Makanya, ia memastikan akan memberikan sanski kepada pemilik kendaraan yang tak kunjung mengembalikan kepada Pemda Maros.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Bupati Maros, Chaidir Syam menekankan telah menyurat kepada para pemilik kendaraan dinas (Randis) yang belum dikembalikan.
Ia menyebutkan pihaknya juga memberikan batas waktu peminjaman Randis.
"Kita sudah menyurati kepada masing-masing orang tersebut, dan kita memberikan batasan untuk dikembalikan, karena kita akan lakukan penyesuaian aset kami di Pemda," katanya.
Ia juga menyayangkan kondisi kendaraan yang beberapa diantaranya mengalami kerusakan.
"Kita akan lihat bagaimana kondisi kendaraan tersebut, dan menilik apa yang jadi penyebab sehingga tinggal mesin seperti itu," ujarnya.
Makanya, ia memastikan akan memberikan sanski kepada pemilik kendaraan yang tak kunjung mengembalikan kepada Pemda Maros.
"Kalau memang ada aturannya dan dia menyalahi hal tersebut kita akan berikan sanksi," tuturnya.
Sebelumnya, Sejumlah faktor membuat 10 Kendaraan Dinas (Randis) yang dipinjamkan Pemda Maros belum dikembalikan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Maros Sam Sophyan mengatakan kebanyakan Randis tersebut sudah tak lagi diketahui keberadaannya.
"Barang-barangnya tidak diketahui rimbanya dan ada juga tidak diketemui alamatnya yang bersangkutan," ujarnya.
Tak hanya itu, ada pula beberapa pemilik randis yang sudah meninggal dunia.
"Seperti Andi Patonangi yang dari Sekretariat Daerah, dulu pegawai di Parepare dan dipekerjakan sebagai ajudannya pak andi nadjamuddin, dia pake motor juga, sampai sekarang kita tidak tau dimana rimbanya, apakah masih hidup atau sudah meninggal," tambahnya.
Ada pula, yang randisnya tersisa mesinnya saja.
"Seperti si Tangke yang dulu di RSUD Salewangan, belum pensiun, dia sekarang di Satpol PP, tapi motornya dia bilang ada di morowali dan sisa mesinnya," tambahnya.
Sebelumnya, Sebanyak 10 kendaraan dinas (Randis) yang dipinjamkan pada ASN/pejabat belum dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.