Randis di Maros
10 Randis Belum Dikembalikan, Kebanyakan Tak Diketahui Lokasinya
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Maros Sam Sophyan mengatakan kebanyakan Randis tersebut sudah tak lagi diketahui keberadaannya
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Sejumlah faktor membuat 10 Kendaraan Dinas (Randis) yang dipinjamkan Pemda Maros belum dikembalikan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Maros Sam Sophyan mengatakan kebanyakan Randis tersebut sudah tak lagi diketahui keberadaannya.
"Barang-barangnya tidak diketahui rimbanya dan ada juga tidak diketemui alamatnya yang bersangkutan," ujarnya.
Tak hanya itu, ada pula beberapa pemilik randis yang sudah meninggal dunia.
"Seperti Andi Patonangi yang dari Sekretariat Daerah, dulu pegawai di Parepare dan dipekerjakan sebagai ajudannya pak andi nadjamuddin, dia pake motor juga, sampai sekarang kita tidak tau dimana rimbanya, apakah masih hidup atau sudah meninggal," tambahnya.
Ada pula, yang randisnya tersisa mesinnya saja.
"Seperti si Tangke yang dulu di RSUD Salewangan, belum pensiun, dia sekarang di Satpol PP, tapi motornya dia bilang ada di morowali dan sisa mesinnya," tambahnya.
Sebelumnya, Sebanyak 10 kendaraan dinas (Randis) yang dipinjamkan pada ASN/pejabat belum dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Sam Sophyan mengatakan randis yang belum dikembalikan ini terdiri dari kendaraan roda dua dan empat.
"Total ada 10 Randis, roda dua 9 dan roda empat 1 unit," katanya, Senin (18/3/2024).
Ia mengatakan 9 kendaraan roda dua ini dipegang oleh ASN Dinas Lingkungan Hidup, Bapedda dua unit, Sekretariat Daerah, RSUD Salewangan, Kesbangpol satu unit dan Kopumdag tiga unit.
"Sementara kendaraan roda empat dipegang dari Puskesmas Tompobulu," sebutnya.
Ia menyebutkan, sudah beberapa kali pihaknya menyurat kepada pemilik randis.
Saat ini pihaknya masih mengusahakan untuk menarik kembali Randis tersebut.
"Tetap tercatat dan diupayakan untuk ditarik, tapi kesulitannya, penggunanya sudah susah didapat," tutupnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.