Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilpres 2024

Golkar Minta Jatah 5 Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, PSI PAN Demokrat Beri Peringatan!

Permintaan Partai Golkar jatah lima kursi menteri Kabinet Prabowo-Gibran disampaikan Airlangga Hartarto.

Editor: Alfian
ist
Golkar, PAN, PSSI dan Demokrat bicara jatah menteri kabinet Prabowo-Gibran. 

"Setiap partai sah-sah saja menyampaikan aspirasi, termasuk Partai Golkar yang mengajukan proposal 5 kursi menteri di kabinet," kata Kamhar dihubungi Minggu (17/3/2024).

Meski begitu, Kamhar juga mengingatkan proporsi dan pengisi kursi menteri sepenuhnya merupakan menjadi hak prerogatif Prabowo jika menjadi presiden terpilih 2024.

"Jadi, karena saat ini proses rekapitulasi itu masih berlangsung, ada baiknya kita menahan diri menunggu pengumuman resmi KPU," jelasnya.

Ia menegaskan, partainya taat azas, menyerahkan sepenuhnya kepada Prabowo sebagai pimpinan koalisi dan capres yang diusung. 

"Pembicaraan tentang ini tentu saja menunggu hasil pengumuman resmi KPU. Pada saatnya nanti tentu saja ini akan dibicarakan bersama antara presiden terpilih dengan pimpinan partai politik yang tergabung dalam koalisi," kata Kamhar.

"Termasuk terkait konfigurasi dan komposisi koalisi. Namun sekali lagi terkait komposisi kabinet, merupakan hak prerogatif presiden," tegasnya.

PAN

Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi mengungkapkan dirinya enggan komentari Golkar minta jatah 5 menteri jika Prabowo-Gibran menangi Pilpres 2024.

Menurutnya, saat ini PAN dan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran tengah menunggu hasil resmi dari KPU. Serta jika ada gugatan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi.

"Soal Partai Golkar saya harus menahan diri tidak mau mengomentari karena itu urusan rumah tangga Golkar sendiri. Kami tidak mau berkomentar," kata Viva Yoga dihubungi Minggu (17/3/2024).

"Kami juga masih menunggu rapat pleno KPU. Jika ada gugatan kita masih menunggu di Mahkamah Konstitusi. Partai Amanat Nasional bersama TKN masih fokus itu," tegasnya.

Viva Yoga mengungkapkan bahwa soal pemilihan menteri nantinya sepenuhnya hak prerogatif presiden terpilih.

"Kalau soal kabinet itu terserah kepada presiden dan wakil presiden saja," jelasnya.(*)
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved