Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ramadhan 2024

Pastikan Jualan Layak Makan, Tim Terpadu Obat dan Makanan Awasi Pasar dan Toko di Luwu Timur

Pengawasan ini bertujuan untuk mengecek kelayakan makanan dan minuman yang dijual selama Bulan Ramadan.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Saldy Irawan
zoom-inlihat foto Pastikan Jualan Layak Makan, Tim Terpadu Obat dan Makanan Awasi Pasar dan Toko di Luwu Timur
ist
Dinkes Luwu Timur, Masyhuri Rachim

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU TIMUR - Tim terpadu obat dan makanan akan melakukan pengawasan di pasar dan toko-toko di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pengawasan ini bertujuan untuk mengecek kelayakan makanan dan minuman yang dijual selama Bulan Ramadan.

Masdin, Asisten Perekonomian dan Pengembangan Infrastruktur Luwu Timur, menyatakan harapannya agar pengawasan dilakukan oleh polisi dan Satpol PP.

"Jika kita menemukan satu sampel yang terindikasi, ini adalah saatnya kepolisian turun tangan," kata Masdin pada Jumat (15/3/2024).

Pemerintah menganggap pengawasan ini penting untuk memastikan keamanan makanan yang tersedia di pasar bagi konsumen.

"Saya yakin kita dapat menghindari masyarakat dari makanan yang mengandung formalin, seperti ikan dan produk lainnya," tambah Masdin.

Masyhuri Rachim, Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Luwu Timur, menjelaskan bahwa tim akan mengawasi pasar tradisional, modern, dan toko obat.

Cury, panggilan akrab Masyhuri, menyatakan bahwa sebelumnya hanya dilakukan edukasi kepada pedagang tanpa hasil jera yang signifikan.

"Sebagai aparat, kami berusaha membantu masyarakat dengan memastikan bahan makanan yang dijual layak dikonsumsi," ujar Cury.

Pengawasan akan dilakukan secara bertahap di 11 kecamatan mulai dari tanggal 18 hingga 29 Maret 2024.

Tujuan dari pengawasan rutin ini adalah untuk memastikan keamanan makanan dan minuman yang tersedia di pasar.

Beberapa barang kadaluwarsa atau tidak layak konsumsi yang ditemukan masih dijual oleh pedagang akan disita.

"Kami mengimbau kepada pedagang untuk lebih memperhatikan tanggal kadaluwarsa produk yang mereka jual," tutur Masyhuri.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved