KPK
Biadab! Pegawai KPK Cuan Rp 6,3 Miliar dari Meras Tahanan
KPK telah menahan 15 tersangka kasus dugaan pemerasan atau pungutan liar (pungli) di lingkungan Rutan Cabang KPK.
TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan 15 tersangka kasus dugaan pemerasan atau pungutan liar (pungli) di lingkungan Rutan Cabang KPK.
Salah satunya Hengki, mantan pegawai KPK yang kini bekerja di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) DKI Jakarta.
KPK mengungkap bahwa Hengki cs telah meraup uang sejumlah Rp6,3 miliar dari kantong tahanan selama 5 tahun mulai 2019-2023.
"Rentang waktu 2019 sampai dengan 2023, besaran jumlah uang yang diterima HK (Hengki) dkk sejumlah sekitar Rp6,3 miliar dan masih akan dilakukan penelusuran sertap pendalaman kembali untuk aliran uang maupun penggunaannya," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (15/3).
Berikut 15 tersangka tersebut:
1. Achmad Fauzi (AF), Kepala Rutan Cabang KPK.
2. Hengki (HK), Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK periode 2018-2022.
3. Deden Rochendi (DR), PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Pengamanan dan Plt Kepala Cabang Rutan KPK periode 2018.
4. Sopian Hadi (SH), PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Pengamanan
5. Ristanta (RT), PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK dan Plt Kepala Cabang Rutan KPK periode 2021.
6. Ari Rahman Hakim (ARH), PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK.
7. Agung Nugroho (AH), PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK.
8. Eri Angga Permana (EAP), PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK periode 2018-2022.
9. Muhammad Ridwan (MR), Petugas Cabang Rutan KPK
10. Suharlan (SH), Petugas Cabang Rutan KPK
Rumah Digeledah KPK, Senator DPD RI LaNyalla Mattalitti Tunggu Penjelasan Penyidik |
![]() |
---|
KPK Geledah Rumah RIdwan Kamil, Politisi PDIP Justru Sebut Drama |
![]() |
---|
Deretan 9 Kasus Korupsi 'Seranjang' Ditangani KPK, Terakhir Wali Kota Semarang dan Suami |
![]() |
---|
Hevearita Gunaryanti Rahayu Jadi Wali Kota Semarang Kedua Dicokok KPK Pasca Soemarmo Hadi Saputro |
![]() |
---|
KPK Sita Uang Rp56 Miliar dari Rumah Japto Diduga Terkait Gratifikasi eks Bupati Kukar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.