Pemerintah Naikan PPN 12 Persen, YLKI Sebut Justru Bebani Masyarakat
Airlangga Hartarto memastikan PPN akan tetap naik menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 meski presiden berganti.
"Dalam Undang Undang HPP menyampaikan masih ada peluang mengoreksi terkait dengan kenaikan perpajakan ini. Jika memang kondisinya memang memberikan ruang pemerintah untuk mengoreksi," tutur Piter.
Soal kenaikan pajak, ia menyebut hal itu bergantung pada pemerintah periode mendatang. Meski, Piter menyadari terlalu pendek melakukan kajian baru jika menilik presiden yang baru akan dilantik pada 20 Oktober 2024.
"1 Januari terlalu pendek untuk pemerintah yang akan datang melakukan kajian untuk mengoreksi. Saya kira 1 Januari 2025 pasti akan terjadi (kenaikan pajak)," tambahnya.
Piter berharap pemerintah yang akan datang bisa melakukan intensifikasi dari kenaikan pajak. Karena itu tidak semata-mata menaikan tarif. Permasalahan pajak, bagi Piter bukan permasalahan tarif semata. "Permasalahan pajak itu, basis pajak, penerimaan pajak," tambahnya.
Piter menjelaskan, dalam UU HPP, bahan pokok, pendidikan, hingga kesehatan, tidak dikenakan kenaikan PPn 12 persen.
"Jika ada kenaikan 12 persen itu dampak kepada masyarakat sudah diminimalkan walau tidak sepenuhnya bisa dihilangkan. Kenaikan itu pasti dirasakan masyarakat pada ujungnya menurunkan daya beli masyarakat," imbuhnya.(tribun network/dns/ism/dod)
Pajak Pertambahan Nilai
Airlangga Hartarto
Jakarta
Hotman Paris Hutapea
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia
Daftar 18 Kader Gerindra Jabat Menteri-Wamen Pasca Reshuffle Kabinet Kalahkan PDIP Saat Berkuasa |
![]() |
---|
Insentif RT Naik Rp2,5 Juta Per Bulan, RW Rp3,1 Juta Berlaku Oktober 2025 |
![]() |
---|
Gerakan Santri di Tengah Narasi Asal Bukan Mardiono |
![]() |
---|
The Jakmania Desak Mauricio Souza Mainkan Top Skorer Persija Lawan PSM Makassar, Sumbang 22 Gol |
![]() |
---|
Sosok Ade Ary Syam Indradi, Satu-satunya Kabid Humas Polda Berpangkat Brigjen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.