Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemerintah Naikan PPN 12 Persen, YLKI Sebut Justru Bebani Masyarakat

Airlangga Hartarto memastikan PPN akan tetap naik menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 meski presiden berganti. 

Editor: Muh Hasim Arfah
dok tribun timur
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan PPN akan tetap naik menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 meski presiden berganti.  

"Dalam Undang Undang HPP menyampaikan masih ada peluang mengoreksi terkait dengan kenaikan perpajakan ini. Jika memang kondisinya memang memberikan ruang pemerintah untuk mengoreksi," tutur Piter.

Soal kenaikan pajak, ia menyebut hal itu bergantung pada pemerintah periode mendatang. Meski, Piter menyadari terlalu pendek melakukan kajian baru jika menilik presiden yang baru akan dilantik pada 20 Oktober 2024. 

"1 Januari terlalu pendek untuk pemerintah yang akan datang melakukan kajian untuk mengoreksi. Saya kira 1 Januari 2025 pasti akan terjadi (kenaikan pajak)," tambahnya.

Piter berharap pemerintah yang akan datang bisa melakukan intensifikasi dari kenaikan pajak. Karena itu tidak semata-mata menaikan tarif. Permasalahan pajak, bagi Piter bukan permasalahan tarif semata. "Permasalahan pajak itu, basis pajak, penerimaan pajak," tambahnya.

Piter menjelaskan, dalam UU HPP, bahan pokok, pendidikan, hingga kesehatan, tidak dikenakan kenaikan PPn 12 persen. 

"Jika ada kenaikan 12 persen itu dampak kepada masyarakat sudah diminimalkan walau tidak sepenuhnya bisa dihilangkan. Kenaikan itu pasti dirasakan masyarakat pada ujungnya menurunkan daya beli masyarakat," imbuhnya.(tribun network/dns/ism/dod)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved