Pilkada Gowa 2024
Panaskan Pilkada Gowa, Husniah Talenrang 2024 Lebih Maju
Sitti Husniah Talenrang adalah adik kandung Kabaharkam Polri Komjen Pol Fadil Imran dan anggota DPRD Sulsel terpilih pada Pemilu 2024.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM - Baliho Sitti Husniah Talenrang tersebar di sejumlah titik di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Tensi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gowa pun mulai terasa.
Baliho berukuran jumbo Ketua DPD PAN Gowa ini merupakan sinyal majul Pilkada serentak 2024.
Husniah adalah adik Kabaharkam Polri Komjen Pol Fadil Imran dan anggota DPRD Sulsel terpilih pada Pemilu 2024 ini.
Saat ini, ia masih tercatat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gowa periode 2019-2024.
Adapun sejumlah titik baliho Sitti Husniah Talenrang seperti di pertigaan Jl Sultan Hasanuddin, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Selasa (12/3/2024).
Baca juga: Daftar Caleg Dapil 3 Sulsel Lolos ke DPRD Sulawesi Selatan
Selain itu, baliho Husniah Talenrang juga terpanjang di perempatan Manggarupi.
Baca juga: Husniah Talenrang Bocorkan Tujuan Komjen Fadil Imran Pulang Kampung
Kemudian di Samata, serta di perempatan Jl Masjid Raya, Sungguminasa Gowa.
Tampak pada baliho Husniah Talenrang dengan tagline '2024 Lebih Maju!'.
Husniah Talenrang digadang-gadang akan maju mencalonkan Bupati di Gowa pada Pilkada 2024.
Husniah Talenrang pada pemilu 2024 ini, dia maccaleg di dapil 3 Sulsel..
Dapil 3 Sulsel ini meliputi Gowa-Takalar.
Partai Amanat Nasional (PAN) dengan perolehan suara 68.733.
Caleg PAN Husniah Talenrang meraih 39.795 suara pribadi.
Pendatang Baru
Pilkada Gowa 2024
Husniah Talenrang
2024 Lebih Maju
adik Komjen Fadil Imran
Berita Politik Sulsel
mata lokal sulsel
Besok Husniah-Darmawangsyah Pidato Kemenangan di Masjid Agung Gowa, Undang Ribuan Pejuang Hati Damai |
![]() |
---|
Syukuran Kemenangan di Barombong, Bupati Gowa Terpilih Minta Dukungan Wujudkan Janji |
![]() |
---|
Bupati Gowa Terpilih Husniah Talenrang Temu Kangen Tim dan Relawannya di Pallangga |
![]() |
---|
Salim, Perusak Baliho Amir Uskara Divonis 3 Bulan Penjara dan Denda Rp1 Juta |
![]() |
---|
Suara Raih 53,61 Persen, Husniah Talenrang Serukan Rekonsiliasi dan Hilangkan Perselisihan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.