Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Klarifikasi Kejari Makassar Soal 'Bocah 5 Tahun Ikut Mendekam di Penjara Bersama Ibunya'

Kejaksaan Negeri Makassar kembali memberikan klarifikasi ihwal berita bocah lima tahun berada di dalam sel bareng ibunya..

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
kolase Tribun Timur/kejari
Kolase foto-foto saat TF dan anaknya berada dalam sel Kejari Makassar dan saat TF dan Pendamping Hukumnya ditemui di salah satu cafe Jl Yusuf Dg Ngawin, Makassar,  Jumat (8/3/2024) Malam. 

"Kami melihat ini sangat miris karena anak di bawa umur, (anak) 5 tahun bisa-bisanya pihak kejaksaan dengan tanpa ada beban, tanpa ada rasa iba melihat anak itu yang masih berpakaian sekolah di sel bersama ibunya dalam satu jeruji," ucap Fatimah saat ditemui wartawan di Jl Yusuf Dg Ngawin, Makassar, Jumat (8/3/2024) malam.

"Itu yang membuat kami miris, itu yang membuat kami kecewa dengan aparat penegak hukum ini (Kejaksaan)," ucapnya lagi.

Lebih lanjut Fatimah menjelaskan, sebelum TF dimasukkan ke sel, pihaknya sudah mengajukan penangguhan penahanan dengan melampirkan rekomendasi dari Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Namun kata dia, rekomendasi itu terkesan diabaikan begitu saja.

"Ini seperti dikesampingkan, padahal di Perma 3 tahun 2017 ini menjadi acuan untuk pembuktian kondisi psikologis si korban. Ini (TF) kan bagian dari korban, ini yang kita laporkan pada saat penangguhan penahanan tapi tetap dikesampingkan," bebernya sambil menunjukkan surat rekomendasi PPA.

Dalam rekomendasi PPA itu, lanjut Fatimah, harus dilakukan konseling lanjutan terhadap TF.

"Berarti kan secara psikis klien kami mengalami trauma dan guncangan yang berat makanya rekomendasinya seperti ini. Itu yang membuat kami kecewa dengan APH," keluhnya.

Keberadaan TF di dalam sel tahanan Kejari Makassar, lanjut Fatimah, ada sekitar 120 menit.

"Sekitar dua jam (di dalam sel) karena ada insiden kami pulang, kami ditolak dengan alasan T7 (surat perintah penahanan) sudah keluar kami pulang terus ada insiden di luar, tidak lama JPU yang menelepon ke salah satu tim saya," ungkapnya.

Sementara itu, TF duduk berdampingan dengan tim pendamping hukumnya, tampak begitu terpukul atas penahan yang sempat dialaminya.

"Pada saat saya masuk dalam sel jeruji itu saya sangat merasakan kayak takut dan cemas, terutama anak saya," ujar TF dengan nada terisak.

Bahkan, TF tidak kuasa menahan air matanya saat menceritakan apa yang dialaminya itu.

"Saya merasa sangat takut dan cemas, karena saya sebagai ibu melihat anak saya di dalam sel. Bagaimana orang- orang melihat saya, saya merasa sangat malu," ucapnya sambil menyeka air mata.

Terpisah, Kepala Seksi Inteljen Kejari Makassar, Andi Alamsyah membantah tudingan bahwa TF dan anaknya dimasukkan ke dalam sel.

"Jadi itu peristiwa kemarin, sebenarnya bukan anaknya dimasukkan ke sel. Jadi permintaan salah satu tersangka tersebut kan meminta untuk mau ketemu sama anaknya," kata Alamsyah melalui sambungan telepon WhatsApp.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved