Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BUMN

Nasib Pegawai BUMN Setelah Erick Thohir Usul Pangkas Perusahaan Plat Merah Jadi 30, Komentar Ekonom?

Pada bulan Juni 2020, Kementerian BUMN telah berhasil mengurangi jumlah entitasnya dari 142 perusahaan menjadi 107 perusahaan.

Editor: Alfian
ist
Ilustrasi - Pegawai BUMN. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Perusahaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN rencananya akan kembali dirampingkan menjadi 30 perusahaan saja.

Lantas bagaimana nasib para pegawai BUMN atas rencana perampingan itu?

Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya telah menyatakan bahwa ia sedang merancang peta jalan untuk periode 2024–2034 terkait rencana konsolidasi jumlah BUMN menjadi 30 perusahaan.

“Kalau bisa BUMN berjumlah 30-an. Sekarang menjadi 41 pun baru tahun ini. Nah ke depan 30-an,” ucap Erick di acara Mandiri Investment Forum di Jakarta.

Sejak awal menjabat pada tahun 2019, Erick telah merencanakan pengurangan jumlah BUMN.

Pada bulan Juni 2020, Kementerian BUMN telah berhasil mengurangi jumlah entitasnya dari 142 perusahaan menjadi 107 perusahaan.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari program restrukturasi BUMN yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja BUMN.

Diketahui, jumlah perusahaan BUMN semakin ramping di tangan Menteri BUMN Erick Thohir.

Baca juga: Lowongan Kerja SMA Sederajat - Perusahaan BUMN Cari Karyawan Baru, Gaji di Atas UMP Dapat Fasilitas

Sampai dengan Oktober 2023, jumlah perusahaan pelat merah tersisa 65 dari sebelumnya mencapai 74 BUMN pada 2022. 

Berdasarkan laporan yang dipublikasikan Kementerian BUMN, Rabu (6/12/2023), jumlah perusahaan pelat merah sampai dengan Oktober 2023 sebanyak 65 perusahaan. 

Perinciannya, BUMN berstatus go public sebanyak 13 perusahaan, BUMN persero tertutup mencapai 25 perusahaan, BUMN dalam bentuk Perum sebanyak 11 perusahaan, dan BUMN yang dikelola PPA sebanyak 13 dan Danareksa 3 BUMN

Hingga Oktober 2023, Kementerian BUMN juga telah menyelesaikan sejumlah aksi korporasi utama dalam rangka penyelarasan dan restrukturisasi portofolio BUMN

Pertama, penyempurnaan struktur korporasi Mind ID dengan mengalihkan saham negara di Inalum, Antam, Timah, Bukit Asam, dan Freeport ke Mind ID yang merupakan BUMN baru. 

Kedua adalah penyempurnaan struktur korporasi InJourney dengan injeksi saham di Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) ke InJourney. 

Ketiga, pembubaran enam BUMN yang terdiri atas Merpati, Leces, Istaka, ISN, KKA, dan Iglas. Selain itu penggabungan BUMN transportasi darat dengan peleburan PPD dan Damri, serta pengalihan kewenangan Bina Karya ke Ibu Kota Nusantara. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved