Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada DKI

Jokowi Kawal Kaesang Pangarep di Pilgub DKI Jakarta? PSI Beri Bocoran hingga Kritikan Pedas Ahok

Grace mulai terang-terangan soal kriteria sosok calon Gubernur DKI ideal setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) diprediksi akan kembali bikin kejutan.

Editor: Ansar
Kompas TV
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep dikabarkan akan maju bertarung di Pilkada DKI Jakarta. Jokowi bakal selamatkan putra sulungnya di Pilkada?. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep dikabarkan akan maju bertarung di Pilkada DKI Jakarta.

Isu Kaesang maju bertarung di Pilkada DKI Jakarta makin menguat setelah Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie membocorkan kriteria bakal calon.

Grace mulai terang-terangan soal kriteria sosok calon Gubernur DKI ideal setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) diprediksi akan kembali bikin kejutan.

Kejutan kali ini adalah yang terakhir karena berkait nasib putra bungsunya, Kaesang Pangarep.

Grace Natalie mengungkap sejumlah kriteria calon gubernur (cagub) DKI Jakarta yang ideal, termasuk berusia muda.

"Kalau bisa tokohnya muda, lebih bagus lagi lah," kata Grace dalam program Gaspol! Kompas.com, Minggu (10/3/2024).

Selain muda, Grace menilai, cagub DKI Jakarta juga haruslah orang yang tidak hanya pandai bicara, tapi juga bisa bekerja.

Ia juga berpandangan, Jakarta patut mendapatkan pemimpin yang bisa memberikan terobosan karena penduduk Jakarta didominasi oleh pemilih terdidik.

"Supaya enggak cuman business as usual, orang DKI itu suka eksperimen kok jadi kalau dikasih ide-ide yang segar, yang baru, yang belum ada, tuh orang suka," kata Grace.

Grace pun angkat bicara mengenai isu yang menyebut Ketua Umum PSI Kesang Pangarep digadang-gadang bakal maju sebagai cagub DKI Jakarta.

Menurut Grace, isu tersebut belum dibicarakan serius di internal partai.

"Belum (dibahas), baru bercanda-canda saja," kata dia.

Lagipula, Grace menyebutkan bahwa Kaesang tidak mungkin maju pada Pilkada 2024 karena terbentur regulasi.

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 20216 tentang Pilkada mengatur bahwa syarat maju sebagai calon gubernur dan wakil gubernur adalah berusia minimal 30 tahun.

Kaesang akan menginjak usianya yang ke-30 tahun pada 25 Desember 2024, sedangkan hari pemungutan suara Pilkada 2024 jatuh pada 27 November 2024.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved