Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Daftar 50 Caleg Lolos ke DPRD Makassar, 24 Wajah Baru

Daftar 50 calon legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar akan mengisi kursi Parlemen. .

TRIBUN-TIMUR.COM/SITI AMINAH
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah melakukan rapat pleno terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehab Suara Partai Politik dan Caleg pada Pemilu 2024. Rapat Pleno berlangsung di Kantor KPU Makassar Jl Perumnas Antang, Kecamatan Manggala, Jumat (8/3/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Daftar 50 calon legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar akan mengisi kursi Parlemen. 

Sebanyak 24 petahana berhasil mempertahankan kursinya di DPRD Makassar

Kemudian ada 24 wajah baru meramaikan kursi Parlemen, serta dua mantan legislator Makassar Periode 2014-2019.

Di Dapil Makassar I, sembilan caleg akan melengkapi 50 kursi parlemen Makassar

Tujuh diantaranya merupakan petahana, dan dua pendatang baru. 

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pecah telur di Dapil ini. 

Untuk pertama kalinya PKB mengisi kursi Dapil I dengan perolehan suara tertinggi sebanyak 21.088.

Kemudian di Dapil II ada 10 caleg yang mengisi kursi wakil rakyat. 

Golkar dan Nasdem mengamankan dia kursi di Dapil ini. 

Selanjutnya Dapil Makassar III didominasi pendatang baru, Nasdem mengamankan dua kursi di Dapil ini. 

Lalu di Dapil Makassar IV Nasdem dan PKS mengantongi dua kursi. Ketua Demokrat Makassar Adi Radyid Ali tak lolos. 

Baca juga: 10 Caleg Dapil V Tembus DPRD Makassar: Berikut 7 Sosok Pendatang Baru dan Peraih Suara Tertinggi

Terakhir di Dapil V PKS dan Gerindra mengunci dua kursi. Dapil ini juga didominasi pendatang baru. 

Diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah melakukan rapat pleno terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehab Suara Partai Politik dan Caleg pada Pemilu 2024.

Rapat Pleno berlangsung di Kantor KPU Makassar Jl Perumnas Antang, Kecamatan Manggala, Jumat (8/3/2024). 

Pada berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara partai politik dan caleg DPRD kabupaten kota pada Pemilu 2024, KPU Makassar telah menyertakan perolehan suara seluruh partai politik beserta caleg. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved