Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Viral

Viral Pelajar SMP Dirudapaska Teman Facebook Lalu 'Dijual', Terbongkar saat Korban Curhat ke Ayah

Viral kasus rudapaksa dialami pelajar kelas 2 SMP di Serang, Banten. Tak hanya itu, ia juga diperjualbelikan pelaku ke pria lainnya.

zoom-inlihat foto Viral Pelajar SMP Dirudapaska Teman Facebook Lalu 'Dijual', Terbongkar saat Korban Curhat ke Ayah
Tribunews/tribunnetwork
Ilustrasi korbabn rudapaksa - Kasus rudapaksa dialami pelajar kelas 2 SMP di Serang Banten oleh teman pria yang dikenal di Facebook.

TRIBUN-TIMUR.COM - Miris! kasus rudapaksa belakangan kerap terjadi hampir di semua wilayah di Indonesia. 

Terbaru, viral kasus rudapaksa dialami pelajar kelas 2 SMP di Serang, Banten. 

Ia dirudapaksa teman pria nya inisial AD yang dikenalnya di Facebook Desember 2023 lalu. 

Parahnya, AD bahkan memperjualbelikan gadis 15 tahun itu ke rekan pria lainnya. 

AD sendiri merupakan  warga Lebak Wangi, Kabupaten Serang. 

Terungkap Usai Korban Curhat ke Ayah

Kejadian memilukan dialami pelajar SMP ini akhirnya terungkap usai memberanikan diri curhat ke ayahnya SR (53), Kamis (15/2/2024).

SR menceritakan bahwa kejadian ini bermula saat sang anak janjian bertemu dengan pelaku.

Lalu AD mengajak korban ke rumahnya.

Baca juga: Bejat! Anak Pejabat Rudapaksa Wanita 26 Tahun Subuh-subuh, Korbannya Mantan Pacar

Di rumah pelaku, korban dicekoki minuman keras hingga mabuk.

Dalam kondisi mabuk, korban diperkosa AD.

Kemudian diserahkan kepada keenam rekan lainnya dabn dirudapaksa secara bergiliran di rumah pelaku lainnya dan di semak-semak.

Pelaku AD mendapatkan uang Rp 50.000 dari enam rekannya setelah memberikan korban untuk diperkosa.

"Semuanya (pelaku) ada tujuh orang termasuk si AD juga ikut (memperkosa). Disekap juga tujuh hari," kata SR kepada wartawan di kediamannya, Jumat (7/3/2024).

Baca juga: Kondisi AS Remaja 14 Tahun Korban Rudapaksa di Galesong Selatan: Murung dan Tak Mau Keluar Kamar

Kejadian itu, kata SR, berulang selama 7 hari hingga korban dipulangkan oleh pelaku di bawah ancaman.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved