Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hak Angket

Ternyata Jusuf Kalla Hanya Disuruh Bertemu Megawati, PDIP Ungkap Fakta Baru

JK diminta menjadi jembatan komunikasi dengan kubu pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dikabarkan akan bertemu dengan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK). 

Oleh sebab itu keputusan hak angket masih menunggu dari arahan pimpinan.

"Kita nunggu arahan pimpinannya seperti apa. Ya, kalau kami kan petugas partai, nunggu arahan," ucap Arteria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3).

Arteria enggan ditanya sikap pribadinya terkait hak angket kecurangan pemilu.

Ia lagi- lagi menyatakan bahwa masih menunggu arahan pimpinan partai.

"Kalau kita ini kan gak bisa apa maunya kita, arahan pimpinannya apa ya kita ikut," katanya.

Di sisi lain, Arteria menjawab mengenai partai politik lainnya yang disebut masih menunggu gerakan dari PDIP soal hak angket.

Baginya, hal tersebut tidak diperlukan karena setiap parpol memiliki hak yang sama.

"Ya haknya kan sama, setiap orang, anggota, diberikan hak yang sama, nggak bicara partainya," pungkasnya.

Dalam sidang paripurna DPR hari Selasa (6/3), tiga fraksi partai berbeda menyampaikan usulan mereka menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Mereka adalah Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Usulan itu disampaikan Aus Hidayat Nur dari PKS, Luluk Nur Hamidah dari PKB, dan politikus PDIP Aria Bima.

Ketiganya kompak menyuarakan pengguliran hak angket dalam sidang tersebut.

Menanggapi rencana pengajuan hak angket itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman menegaskan partainya tidak akan menghalangi rencana tersebut
angket.

Terlebih kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu, usulan itu merupakan hak konstitusi setiap fraksi di DPR RI.

Namun demikian, Habiburokhman beranggapan hal angket sebenarnya tidak diperlukan
karena saat ini pemenang pemilu sudah ada.

Meski ia tidak membeberkan secara detail siapa pemenangnya.

"Kami sih nggak akan menghalangi, itu hak masing-masing ya.

Sudahlah, sudah ada pemenangnya, apalagi sih yang dipersoalkan. Banyak undang-
undang yang belum dibahas," tukas Habiburokhman. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved