Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pj Wali Kota Parepare Keluarkan Surat Edaran THM Tutup Selama Ramadhan

Suarat edaran tersebut dengan nomor: 895/117/BKBP dengan cap stempel dan tandatangan Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali tertanggal 6 Maret 2024.

|
Penulis: Darullah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemkot Parepare, M Anwar Amir saat dikonfirmasi TribunParepare.com bembenarkan terkait adanya surat edaran tersebu.

"Iya, hal itu sesuai surat edaran yang dikeluarkan oleh Pj Wali Kota Parepare," ujarnya, Jumat (8/3/2024).

"Tujuan surat edaran tersebut untuk menghormati bulan suci Ramdhan. Agar dapat berjalan dengan penuh ketenangan," kata Anwar.

Laporan jurnalis TribunParepare.com, Darullah 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved