Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Anggaran Sewa Hotel Habis, Hitung Suara KPU Makassar Pindah ke Antang

Seharusnya jadwal terakhir dari KPU Makassar melakukan perhitungan hanya sampai Selasa 5 Maret saja.

Tayang:
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Suasana protes salah satu saksi duga suara hilang di Hotel Grand Asia, Kota Makassar, Jumat (8/3/2024) dini hari. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar kehabisan kontrak dengan pihak Hotel Grand Asia.

Padahal, rekapitulasi perhitungan suara tingkat Kota oleh KPU Makassar masih berlangsung.

Seharusnya jadwal terakhir dari KPU Makassar melakukan perhitungan hanya sampai Selasa 5 Maret saja.

Namun, hingga Jumat 8 Maret ini masih terus dilakukan perhitungan tingkat kota.

Apalagi, ditambah dengan protes kerasnya salah satu partai yang merasa kehilangan suara.

Hal-hal itu menjadi hambatan untuk penetapan perhitungan suara tingkat Kota.

Koordinator Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Makassar Muh Abdi Goncing mengatakan, saat ini KPU Makassar akan menetapkan hasil perhitungan suara tingkat Kota di Kantor KPU Makassar.

"Untuk penetapannya kita lakukan di kantor sebentar," katanya, Jumat (8/3/2024).

Adapun kata Abdi, pemindahan lokasi ke Kantor KPU Makassar Jl Perumnas Antang, Manggala, Makassar, dikarenakan kontrak bersama pihak hotel telah habis.

"Kontraknya di hotel sudah habis jadi kita lanjutkan di Kantor jam 3," ungkapnya.

Protes dari salah satu saksi, kata Abdi, rupanya memakan waktu cukup lama sehingga masa kontrak di hotel tak cukup untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Karena waktuny tidak cukup dan masih ada kendala makanya kami pindah ke kantor," ujarnya.

Lanjut Abdi, perotes dari saksi juga telah selesai dan akan dilakukan penetapan pada hari ini juga.

"Semuanya sudah selesai, jadi tinggl penetapan sebentar pukul 3," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved