Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Viral

Kocak! ES Pemuda di Kulon Progo Viral Gegara Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Sendiri, Kok Bisa?

Aksi kocak pemuda berinisial ES (26) di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) viral gegara ditangkap polisi usai curi motor sendiri. 

Kolase Tribun-Timur.com
Kolase Pemuda berinisial ES (26) di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) viral gegara ditangkap polisi usai curi motor sendiri dan ilustrasi pencuri motor 

Setibanya di ruko kosong yang berada di Jl Tumanurung, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Roby kata Dharma, kemudian meminta Faizal untuk turun dari motor.

"Pelaku mengambil barang milik saksi (Faizal) berupa satu unit hp selanjutnya pelaku pergi mengendarai sepeda motor milik korban (Ardi)," bebernya.

Dalam pengungkapan kasus itu, Tim Resmob Polda Sulsel mengamankan sejumlah barang bukti.

Diantaranya empat unit motor diduga hasil curian pelaku, dan juga empat ponsel.

Selain itu, dua pembeli barang curian atau penadah dalam kasus itu bernam Risna (34) dan Kiki (21) juga ikut ditangkap.

Apa Hukuman Bagi Pencuri Motor 

Hukuman bagi pelaku pencurian motor dapat bervariasi tergantung pada negara dan hukum yang berlaku di wilayah tersebut. Di berbagai negara, pencurian motor dianggap sebagai kejahatan serius dan bisa dikenai hukuman pidana yang berat. Beberapa hukuman yang mungkin dijatuhkan untuk pencuri motor antara lain:

1. Penjara

Pelaku pencurian motor bisa dihukum dengan penjara, dengan durasi hukuman tergantung pada tingkat kejahatan, kekerasan yang digunakan, dan keadaan lain yang relevan.

2. Denda

Pelaku juga bisa dihukum dengan membayar denda sebagai bentuk hukuman tambahan.

3. Rehabilitasi

Beberapa negara menerapkan program rehabilitasi atau bimbingan bagi pelaku pencurian agar dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik.

4. Pencabutan Hak Berkendara

Pelaku pencurian motor bisa kehilangan haknya untuk memiliki atau mengemudikan kendaraan bermotor untuk jangka waktu tertentu atau bahkan selamanya.

5. Hukuman Kerja Sosial

Dalam beberapa kasus, pelaku pencurian motor mungkin dihukum dengan kerja sosial sebagai alternatif dari hukuman penjara.

6. Hukuman Lainnya

Di beberapa negara, ada hukuman tambahan seperti perintah larangan mendekati korban atau wilayah tertentu, dan pembebasan bersyarat dengan ketentuan tertentu.

Penting untuk dicatat bahwa hukuman untuk pencurian motor dapat berbeda-beda dan perlu disesuaikan dengan sistem hukum dan kebijakan hukum yang berlaku di masing-masing negara.

Tujuannya adalah untuk mencegah tindakan kriminal dan memberikan keadilan bagi korban serta masyarakat secara umum.(*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved