Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Viral

Jukir Liar di Makassar Ditangkap Polisi Usai Viral Tinju Pegawai Dishub

Peristiwa penganiayaan juru parkir terhadap Pegawai Dishub Makassar terjadi di Jl Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Mariso, Minggu (10/8/2025).

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
Instagram @teropongmakassar @jatanras_mksr/Tribun-timur.com/Muslimin Emba
DISHUB DIANIAYA - Kolase tangkapan layar unggahan akun Instagram teropongmakassar saat jukir liar tinju petugas Dishub Makassar dan saat pelaku ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar, Minggu kemarin serta Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin saat ditemui di kantornya, Senin (11/8/2025). (Dok. Instagram teropongmakassar dan Jatanras_mksr/Tribun-Timur.com/Muslimin Emba) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Viral di sosial media, petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, ditinju juru parkir liar.

Peristiwa itu, disebut terjadi di Jl Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Mariso, Minggu (10/8/2025).

Dalam rekaman video beredar, tampak pelaku meninju bagian pipih petugas Dishub saat adu mulut.

Beberapa petugas Dishub dan polisi lalu lintas berusaha menenangkan pria itu, usai melakukan penganiayaan.

Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin membenarkan adanya kejadian itu.

Wahid mengatakan, kejadian bermula saat sang jukir mengarahkan pengendara motor parkir di bahu jalan.

Melihat kejadian itu, petugas parkir pun menegur si jukir liar.

Bukannya mengindahkan teguran, si jukir liar justeru naik pitam.

Baca juga: Jukir Pasar Kalimbu Makassar Ditangkap Usai Viral Aniaya Pedagang Sayur

Ia memukul-mukul sang petugas Dishub meski sudah berusaha ditahan petugas lain.

"Kronologinya, pada saat itu petugas Dinas Perhubungan melaksanakan tugas pengaturan dan pengamanan di Jl Metro Tanjung Bunga," ujar Wahid ditemui di kantornya, Senin (11/8/2025).

Saat menegur agar tidak parkir di bahu jalan itulah, lanjut Wahid, pelaku tersinggung.

"Tersinggung sehingga terjadi kesalahpahaman antara petugas Dinas Perhubungan dan juru parkir tersebut," ungkapnya.

Setelah peristiwa pemukulan terjadi, lanjut Wahid, petugas dinas perhubungan langsung melapor ke Polrestabes Makassar.

Atas laporan itu, Tim Jatanras Polrestabes Makassar pun melakukan serangkaian penyelidikan.

Alhasil, keberadaan pelaku berhasil diketahui dan ditangkap.

Pelaku tampak, tak memberikan perlawanan saat dijemput polisi berpakaian preman.

"Untuk pelakunya atas nama Imran, korbannya atas nama Sultan," terang Wahid.

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Polrestabes Makassar.

"Sekarang masih pemeriksaan. Untuk pasalnya kita kenakan pasal 351 tentang penganiayaan," tuturnya.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved