Berita Viral
Jukir Liar di Makassar Ditangkap Polisi Usai Viral Tinju Pegawai Dishub
Peristiwa penganiayaan juru parkir terhadap Pegawai Dishub Makassar terjadi di Jl Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Mariso, Minggu (10/8/2025).
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Viral di sosial media, petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, ditinju juru parkir liar.
Peristiwa itu, disebut terjadi di Jl Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Mariso, Minggu (10/8/2025).
Dalam rekaman video beredar, tampak pelaku meninju bagian pipih petugas Dishub saat adu mulut.
Beberapa petugas Dishub dan polisi lalu lintas berusaha menenangkan pria itu, usai melakukan penganiayaan.
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin membenarkan adanya kejadian itu.
Wahid mengatakan, kejadian bermula saat sang jukir mengarahkan pengendara motor parkir di bahu jalan.
Melihat kejadian itu, petugas parkir pun menegur si jukir liar.
Bukannya mengindahkan teguran, si jukir liar justeru naik pitam.
Baca juga: Jukir Pasar Kalimbu Makassar Ditangkap Usai Viral Aniaya Pedagang Sayur
Ia memukul-mukul sang petugas Dishub meski sudah berusaha ditahan petugas lain.
"Kronologinya, pada saat itu petugas Dinas Perhubungan melaksanakan tugas pengaturan dan pengamanan di Jl Metro Tanjung Bunga," ujar Wahid ditemui di kantornya, Senin (11/8/2025).
Saat menegur agar tidak parkir di bahu jalan itulah, lanjut Wahid, pelaku tersinggung.
"Tersinggung sehingga terjadi kesalahpahaman antara petugas Dinas Perhubungan dan juru parkir tersebut," ungkapnya.
Setelah peristiwa pemukulan terjadi, lanjut Wahid, petugas dinas perhubungan langsung melapor ke Polrestabes Makassar.
Atas laporan itu, Tim Jatanras Polrestabes Makassar pun melakukan serangkaian penyelidikan.
Alhasil, keberadaan pelaku berhasil diketahui dan ditangkap.
Pelaku tampak, tak memberikan perlawanan saat dijemput polisi berpakaian preman.
"Untuk pelakunya atas nama Imran, korbannya atas nama Sultan," terang Wahid.
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Polrestabes Makassar.
"Sekarang masih pemeriksaan. Untuk pasalnya kita kenakan pasal 351 tentang penganiayaan," tuturnya.(*)
Viral Bocah 12 Tahun di Makassar Curi Motor di Siang Bolong, Polisi: Pelaku-Korban Berdamai |
![]() |
---|
Polisi Terima Dua Laporan Dugaan Penganiayaan Pembina Pesantren di Palopo |
![]() |
---|
Viral Pengendara Motor di Maros Jadi korban Benang Layangan di Jalbar, Leher Terluka |
![]() |
---|
Viral Dua Pria Adu Jotos di Jalan Poros Malino Gowa, Berakhir Damai |
![]() |
---|
Viral, Dua Kelompok Warga Bentrok di Jalan Kandea Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.