Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Real Count Caleg Artis DPR RI Dapil DKI Jakarta 1: Eko Patrio Kokoh Yusuf Mansur - Gilang Dirga Keok

Real count KPU RI terbaru, Caleg Artis DPR RI Dapil DKI Jakarta 1 suara Eko Patrio kian kokoh tak terkejar.

|
Editor: Alfian
ist
Yusuf Mansur dan Eko Patrio serta Gilang Dirga deretan Caleg Artis yang bertarung di Dapil DKI Jakarta 1 DPR RI. 

Kuras tabungan nikah miliaran rupiah

Vicky Prasetyo mengatakan, uang miliaran untuk kampanye tersebut adalah hasil tabungannya dari syuting selama di televisi.

Ia menyebut tidak sampai menjual barang-barang berharga seperti mobil dan rumah.

"Enggak sih enggak sampai kayak gitu (jual rumah dan mobil). Aku mobil masih ada, mobil di depan mataku masih terlihat. Aman sih semua,” kata Vicky di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (21/2/2024), dilansir dari Kompas.com.

“Cuma memang ya berjuang dari uang tabungan selama syuting ya ada lah (kerugian), enggak munafik. Itu pastikan kita berikan, karena kita kan turun, kecuali kita yang diam terserah deh,” lanjut Vicky.

Sebenarnya uang tabungannya tersebut akan digunakan Vicky untuk menikah kelak dan juga proses bangun rumah.

Namun, uang itu sudah habis dipakai untuk dana kampanye.

Ia mengaku tidak menyesal telah mengeluarkan uang banyak demi maju sebagai caleg.

Vicky mengaku sebelum maju menjadi caleg, ia sudah menyiapkan mental.

Sehingga ia tidak terlalu terpuruk apabila memang keputusan akhir di pertarungan politik, ia kalah.

“Enggak sih (enggak menyesal), Insya Allah, sudah terjadi semuanya. Penyesalan juga tidak akan menggantikan kekecewaan kita, jadi legowo ya sudah berjalan semua sudah berlalu, tinggal kita planning apa ke depannya, kalau tidak lolos seperti apa,” ucap Vicky.(*)

*) Disclaimer:

1. Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

2. Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved