Headline Tribun Timur
PSI Yakin Suaranya Masih Akan Meningkat
Kenaikan secara signifikan suara PSI terjadi jelang berakhirnya proses penghitungan suara secara manual oleh KPU.
Sedangkan dari hasil real count KPU RI, Minggu (3/3) pukul 21.00 Wita, suara PSI mencapai 2.403.418 atau 3,13 persen.
Angka ini menempatkan PSI mendekati ambang batas parlemen. PSI sedikit lagi mendekati PPP yang memiliki 3.081.121 atau 4,01 persen.
Tanggapan KPU
Anggota Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) Idham Kholik, merespons soal adanya narasi dugaan intervensi atau operasi senyap dari istana atas melonjaknya suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di data real count dan Sirekap.
KPU RI dalam Pileg 2024, kata Idham, sejatinya dalam proses pemungutan suara di Pemilu 2024 ini, banyak pihak yang dilibatkan untuk mengawal suara rakyat.
"Pelaksanan pemungutan penghitungan dan rekapitulasi suara itu melibatkan banyak pihak," kata Idham kepada awak media saat ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta, Minggu (3/3/2023).
Kata dia, pihak yang termasuk dilibatkan yakni masyarakat yang menjadi badan ad hoc KPU dalam hal ini Kelompok
Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), menurut Idham, para KPPS di seluruh TPS itu sudah bekerja dengan baik.
Bahkan, ada banyak titik TPS yang bekerja hingga pagi.
"Melibatkan banyak KPPS yang telah menyelesaikan pekerjaannya dengan sangat baik sampai dini hari ya," kata dia.
Tak hanya KPPS, Idham juga menyebut, dalam Pemilu 2024 ini pihaknya melibatkan para saksi dari partai politik maupun dari pasangan capres-cawapres.
Kata dia, keseluruhan dari pihak yang bertugas itu memiliki keterbukaan dan kebebasan sehingga tidak dalam tekanan atau intervensi.
Baca juga: Gelisah Suara PSI Melonjak PPP Beri Sindiran, 2 Caleg DPR RI Dapil Sulsel Terancam Gigit Jari!
"Kami meyakini rekan-rekan bekerja dalam suasana kebebasan dan keterbukaan," kata Idham.
Terlebih lagi kata Idham, dalam agenda pemungutan suara hingga proses rekapitulasi suara, KPU tidak bekerja sendirian melainkan juga melibatkan Bawaslu.
Di mana, tugas Bawaslu ini kata dia, memberikan pengawasan terhadap jalannya proses tahapan pemilu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.