Perolehan Suara Devara Caleg DPR RI Terlibat Cinta Segitiga, Sewa Pria Lain Demi Habisi Saingan
Sosok Devara Putri menjadi sorotan lantaran dalang pembunuhan wanita yang menjadi pesaing cintanya.
"Untuk para pelaku dijerat pasal 340, 338 dan 365 ayat 4 dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati," kata Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, Jumat (1/3/2024).
Lalu siapa sosok Devara Putri sebenarnya?
Devara Putri Prananda merupakan Caleg DPR RI dari Partai Garuda Dapil Jabar XI atau meliputi wilayah Majalengka, Subang, hingga Sumedang.
Ia ikut dalam kontestan pemilu tahun 2024.
Perempuan muda berusia 24 tahun itu ditehui berhasil mengumpulkan sekitar 226 suara diwilayah dapilnya.
Sebagai caon wakil rakyat, Devara Putri Prananda mempunyai misi yang cukup mulia.
Misinya ingin menjalankan program kesehatan gratis untuk mereka yang kurang mampu.
Selain itu, ia juga punya misi untuk menjamin akses pelayanan kesehatan yang berkualitas dengan harga yang terjangkau.
Dengan begitu maka kesehatan dan kesejahteraan masyarakat bisa dirasakan secara merata.
Namun sayang, misinya yang mulia ternyata merupakan sosok yang cukup sadis.
Sebab, ia nekat menyewa pembunuh bayaran hanya karena masalah cemburu akibat diduakan oleh kekasihnya sendiri yakni DT.
Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengakui, jika nama Devara Putri Prananda masuk dalam daftar caleg di partainya.
Namun ia mengaku tak mengenali langsung sosok Devara Putri.
"Secara nama ya sama, tapi saya tidak tahu apakah itu orang yang sama, karena tidak kenal secara langsung," kata Teddy kepada wartawan.
Seperti diketahui, mayat Indriana ditemukan oleh warga pada 25 Februari 2024 silam di bibir sungai di daerah Banjar dengan kondisi tanpa identitas dan ditutup selimut.
Kemudian polisi memburu para pelaku pembunuhan terhadap wanita ini.
Hingga akhirnya polisi menangkap tiga orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Indriana.
( TribunnewsBogor.com )
22 Demonstran Positif Narkoba, 629 Anak-anak Ikut Demo, 7 di Sulsel |
![]() |
---|
Sosok Perempuan Ikut Jadi Penentu Uya Kuya dan Ahmad Sahroni Diberhentikan Jadi Anggota DPR RI |
![]() |
---|
Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Uya Kuya, Eko Patrio dan Adies Kadir Tetap Terima Gaji Sebelum PAW |
![]() |
---|
Kondisi Terkini di Depan Gedung DPR RI, Kendaraan Taktis Siaga Amankan Perusuh |
![]() |
---|
Prabowo Minta Tunjangan DPR Dicabut Belum Tentu Terwujud, Masih Bisa Tertolak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.