Pemilu 2024
Penjelasan KPU Bantaeng Soal Perolehan Suara PSI Tetiba Meroket: Sudah Dikoreksi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng buka suara terkait perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tiba-tiba meroket.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng buka suara terkait perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tiba-tiba meroket.
Anggota Komisi Hukum dan Pengawasan KPU Bantaeng, Ahmad Makmur memberikan klarifikasi terkait lonjakan perolehan suara PSI terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Menurut Ahmad Makmur, awalnya mereka bingung terkait perolehan suara PSI di Kabupaten Bantaeng.
Data beredar luas di media menyebutkan adanya penggelembungan suara PSI sebanyak 3.862.
Namun, setelah dilakukan rekapitulasi secara manual, data diperoleh dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga tingkat kabupaten menunjukkan perolehan suara PSI sebanyak 1.896, bukan 3.862 seperti yang beredar.
"Sementara contoh kasus dalam berita itu yang ditampilkan kelurahan Karangtuang memperoleh 67 tetapi faktanya itu 0," kata Ahmad Makmur di Hotel Claro Makassar, Senin (4/3/2024) siang.
• Golkar Menang di Bontoala Makassar, Yulianto Badwi Sumbang 2.481 Suara, Wahab Tahir 1.029
"Sudah dilakukan koreksi secara berjenjang ke bawah bahwa semua sudah detail disaksikan bawaslu dan saksi," tambahnya.
Ahmad Makmur pun menjelaskan bahwa kebingungan tersebut disebabkan oleh perbedaan data antara "info pemilu" yang bersumber dari KPU dan data C hasil rekapitulasi dari tingkat TPS hingga tingkat kabupaten.
Faktualnya, perolehan suara PSI sebanyak 1.896 adalah data yang sesuai dengan rekapitulasi yang dilakukan.
Dia menegaska, informasi yang beredar di luar tentang penggelembungan suara PSI sudah jelas disampaikan dan dikoreksi di dalam forum rekapitulasi yang melibatkan Bawaslu, saksi, dan media.
Informasi yang beredar di luar dianggap sebagai kekeliruan karena belum mengikuti data resmi yang diperoleh dari rekapitulasi tingkat bawah.
Ahmad Makmur juga menjelaskan bahwa meskipun "info pemilu" yang disampaikan KPU mungkin terlambat.
Utamanya dalam memuat data dari Sirekap, data yang disampaikan dalam forum rekapitulasi adalah data yang faktual dan sesuai dengan rekapitulasi yang dilakukan.
"Yang tadi hasil faktanya sesuai rekapitulasi. Sudah disampaikan di kpu dan para saksi melihat langsung untuk pembuktian realnya apakah betul sesuai fakta di lapangan itu dilihat langsung dan diperiksa oleh Bawaslu tadi di dalam forum rekapitulasi," ujarnya.
"Jadi saya anggap informasi yang beredar di luar sudah clear di dalam," tukas Ahmad Makmur.
Perolehan Suara PSI Meroket Mendekati Ambang Batas Parlemen
Perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengalami lonjakan signifikan dalam beberapa hari terakhir, mendekati ambang batas parlemen sebesar 4 persen.
Lonjakan tersebut terlihat jelas melalui laman Sirekap di pemilu2024.kpu.go.id.
Sebuah perbedaan mencolok terjadi di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, antara perolehan suara yang tercatat dalam formulir C1 dengan suara yang tercatat di Sirekap.
Perbedaan tersebut dilaporkan mencapai puluhan suara.
Suara PSI meningkat secara dramatis dalam waktu tiga hari berdasarkan hasil hitung suara manual atau real count KPU dari 29 Februari hingga 2 Maret 2024.
Dalam rentang waktu tersebut, suara PSI bertambah dari 2.171.907 atau 2,86 persen pada Kamis (29/2/2024) menjadi 2.402.268 atau 3,13 persen pada Sabtu (2/3/2024).
Dalam kurun waktu tersebut, terjadi penambahan sebanyak 230.361 suara untuk PSI dari 2.240 TPS yang hasilnya tercatat di situs real count KPU.
Hal ini menunjukkan bahwa PSI memperoleh tambahan rata-rata sekitar 90 suara di satu TPS.
Penggelembungan suara PSI terjadi di dua TPS di Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng.
Pertama, di TPS 007 Kelurahan Karatuang, dimana PSI mendapat 67 suara dalam data Sirekap, namun pada formulir C1 tertulis PSI tidak mendapatkan satupun suara.
Kedua, di TPS 001 Kelurahan Onto, dimana PSI mendapat 37 suara dalam data Sirekap, tetapi hanya 5 suara yang tercatat dalam formulir C1.
Ketidakkonsistenan ini menimbulkan pertanyaan mengenai integritas dan akurasi data dalam proses pemilu.
Di samping itu, juga memunculkan kebutuhan untuk melakukan pengecekan dan koreksi yang cermat terhadap data-data yang dikeluarkan. (*)
Ingat Yusran Tajuddin Ketua KPU Bone Terseret Kasus Markup Suara Caleg Sulsel? Segera Disidang DKPP |
![]() |
---|
Daftar 9 Caleg Terpilih Mundur Jadi Anggota DPRD Sulsel Demi Maju Pilkada, Siapa Calon Penggantinya? |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Mardiana Rusli: Tidak Ada Larangan Penyelenggara Pemilu Bicara ke Media |
![]() |
---|
Sosok Legislator PKS Nur Huda Waskitha Naik Motor Butut saat Pelantikan tapi Ternyata Jutawan |
![]() |
---|
8 Caleg Terpilih DPRD Sinjai Terancam Tak Dilantik, Dominasi Jagoan Nasdem-Golkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.