Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Devara Putri Prananda Bayar Pembunuh dari Hasil Jual Barang Mewah Indriana Korban Cinta Segitiga

Uang Rp 50 juta yang dipakai Devara Putri Prananda dan Didot Alfiansyah untuk membayar Reza ternyata hasil dari menjual barang mewah milik korban.

|
Editor: Sakinah Sudin
Kolase TribunnewsWiki/Istimewa
Devara Putri Prananda 

TRIBUN-TIMUR.COM - Inilah update kasus pembunuhan Indriana Dewi Eka (25) yang diotaki Caleg DPR RI Devara Putri Prananda (24).

Ya, kasus pembunuhan Indriana Dewi Eka bikin publik heboh.

Indriana Dewi Eka dibunuh seorang pembunuh bayaran bernama Muhammad Reza Swastika.

Muhammad Reza Swastika disewa oleh Devara Putri Prananda dan Didot Alfiansyah (24) dengan upah Rp 54 juta.

Mirisnya, uang yang dipakai Devara Putri Prananda dan Didot Alfiansyah untuk membayar Reza ternyata hasil dari menjual barang-barang mewah milik korban.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan.

"Kemudian para pelaku menjual barang barang milik korban dengan harga Rp 54 juta dan memberikan imbalan kepada MR (Muhammad Reza Swastika) Rp 15 juta dan satu buah iPhone sebagai imbalan eksekutor," kata Kombes Surawan dilansir dari TribunJakarta.com.

Kombes Surawan mengatakan barang-barang Indriana Dewi Eka yang dirampas yakni jam tangan merek Rolex dan tas Louis Vuitton (LV).

"Barang berharga yang hilang jam tangan Rolex kemudian tas merek LV," katanya.

Dua barang mewah yang biasanya dibanderol ratusan juta justru dijual tersangka hanya Rp 54 juta.

Walau mengenakan barang mewah, namun menurut Surawan korban bukan berasal dari keluarga yang mentereng.

Indriana Dewi menurut Kombes Surawan bekerja sebagai broker bersama tersangka.

"DA dan korban satu kerjaan. Korban itu kerja broker," katanya.

Kronologi dan Motif Pembunuhan

Diberitakan Kompas.TV, Indriana Dewi menjadi korban pembunuhan berencana yang dilatarbelakangi karena cinta segitiga.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved