Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Daftar Terbaru 4 Caleg DPD RI Sulsel Potensi Lolos: Ketua Pemuda Pancasila dan Mantan Bupati Tumbang

Diza Rasyid Ali dan Andi Hatta Marakarma berpotensi gagal berdasarkan data real count terbaru KPU RI pada, Sabtu (2/3/2023) Pukul 01.40 Wita.

Editor: Alfian
ist
Ketua Pemuda Pancasila Sulsel Diza Rasyid Ali (kiri) dan Mantan Bupati Luwu Timur Andi Hatta Marakarma (kanan) berpotensi gagal pada pemilihan anggota DPD RI Dapil Sulsel. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sejumlah figur dengan nama tenar berpotensi tumbang pada Pemilihan Calon Anggota DPD RI Dapil Sulsel.

Mereka diantaranya yang berpotensi gagal duduk sebagai anggota DPD RI perwakilan Sulsel yakni Ketua Pemuda Pancasila Sulsel Diza Rasyid Ali.

Selain itu nama lainnya yang juga sulit lolos untuk DPD RI Dapil Sulsel yakni Mantan Bupati Luwu Timur 2 periode Andi Hatta Marakarma.

Keduanya berpotensi gagal berdasarkan data real count terbaru KPU RI pada, Sabtu (2/3/2023) Pukul 01.40 Wita.

alam Pemilu 2024, sebanyak 18 orang mencalonkan diri untuk merebut 4 kursi DPD RI Dapil Sulsel.

Kandidat-kandidat tersebut terdiri dari beragam latar belakang, mulai dari politisi senior hingga politisi muda yang baru terjun ke dunia politik.

Selain dari kalangan politisi, para calon Anggota DPD RI Dapil Sulsel juga berasal dari berbagai profesi dan latar belakang lainnya.

Berdasarkan update Real Count KPU RI, Diza Rasyid Ali sementara hanya mengumpulkan 73.112 suara.

Perolehan suara Diza Rasyid Ali ini jauh tertinggal dibandingkan 4 peringkat teratas.

Baca juga: Daftar Nama Caleg Gen Z Berpeluang Besar Duduki DPRD Sulsel : Ada Aktivis Kampus dan Anak Pj Bupati

Figur muda yakni Al Hidayat Samsu menjadi yang teratas untuk perolehan suara sementara.

Alumni Fakultas Ilmu Olahraga (FIK) UNM pada Pileg 2019 lalu terpilih sebagai Anggota DPRD Makassar dari PDIP.

Al Hidayat Samsu diketahui merupakan putra dari Politisi sekaligus Anggota DPR RI dari PDIP Samsu Niang.

Suara yang masuk untuk DPD RI Dapil Sulsel sudah mencapai 74,43 persen atau 19617 dari 26357 TPS.

Adapun suara yang sudah diraih Al Hidayat Samsu sebanyak 344.620 suara.

Sementara itu Prof Idrus Paturusi tertinggal jauh begitupun dengan Datuk Luwu.

Prof Idrus Paturusi memperoleh suara sementara 193.957 suara.

Saat ini perolehan suara Prof Idrus Paturusi di posisi 7 dari 18 calon Anggota DPD RI Dapil Sulsel.

Sedangkan Datu Luwu Andi Maradang Mackulau di posisi 5 dengan torehan sementara 243.399 suara.

Selain Al Hidayat Samsu tentu masih ada 3 Calon DPD RI lainnya yang juga berpotensi mengamankan sisa kursi yang ada.

Dua diantaranya merupakan Calon DPD RI petahana.

Baca juga: Update 24 Nama Caleg DPR RI Dapil Sulsel: PPP Tak Lolos Ambang Batas? Aliyah Geser Amir Uskara

Keduanya yakni Andi Ihsan dan Tamsil Linrung.

Pada Pemilu 2024 ini hanya 3 petahana yang kembali maju.

Selain Andi Ihsan dan Tamsil Linrung ada nama Lily Amelia Salurappa.

Tetapi perolehan suara Lily Amelia sebanyak 141.254 suara sulit mengejar empat besar.

Berikut Daftar Perolehan Suara Sementara Calon Anggota DPD RI Dapil Sulsel:

A. ABD. WARIS HALID, S.S., M.M. 331.734

Drs. H. ABD. RAHMAN, M.M. 121.543

Ir. H. A. CHAIRIL ANWAR, M.M. 145.388

A. HATTA MARAKARMA 228.194

H. AL HIDAYAT SAMSU, S.Pd., M.Pd. 342.840

Dr. Ir. H. A. M. YUSRAN PARIS, M.M. 111.572

ANDI BASO RYADI MAPPASULLE 89.949

DATU LUWU ANDI MARADANG MACKULAU, S.H. 243.605

ANDI MUH. IHSAN 271.020

Dr. Apt. H. ANDI MUH YAGKIN PADJALANGI, M.Kes. 177.793

ELLI OSCHAR, M.Pd.I 140.404

HARMANSYAH 69.951

Prof. Dr. H IDRUS ANDI PATURUSI 191.716

LILY AMELIA SALURAPA, S.E., M.M. 141.389

Ir. H. MUHAMMAD NASYIT UMAR, SP. 163.251

Pdt. MUSA SALUSU, M.Th. 162.006

ST. DIZA RASYID ALI 69.365

TAMSIL LINRUNG 304.450.(*)

 

Disclaimer: Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik. Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved