Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Sosok Supratman, Eks Honorer Kecamatan Berpeluang 3 Periode di DPRD Makassar

Supratman, peraih suara terbanyak di Dapil IV DPRD Makassar dengan mengumpulkan 6.387 suara.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Hasriyani Latif
ist
Supratman didampingi istri saat merayakan 'kemenangan' pada Pileg 2024 di Posko pemenangannya Jl Perumnas Antang beberapa waktu lalu. Supratman raih suara terbanyak di Dapil IV DPRD Makassar. 

TRIBUN-TIMUR. COM, MAKASSAR - Air mata Supratman tak terbendung melihat gairah partisan yang bahagia atas kemenangannya dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Supratman, peraih suara terbanyak di Dapil IV DPRD Makassar.

Ia sudah mengumpulkan 6.387 suara versi real count KPU RI versi 1 Maret 2024 dengan presentase suara masuk 79,41 persen. 

Sesuai rekapitulasi internal, politisi Nasdem ini mengontrol 8.000 lebih suara. 

Perolehan suara itu bakal mengantar Supratman menduduki kursi parlemen ke tiga kalinya alias tiga periode. 

Supratman saat merayakan kemenangannya beberapa waktu lalu diarak oleh para relawannya. 

Posko pemenangan yang berlokasi di Perumnas Antang tersebut mendominasi keramaian. 

Lagu 'We are the Champions' terus menggema.

Ditambah dengan teriakan, petasan, dan suara bising motor yang siap berkonvoi menambah kemeriahan posko 'Mannangpa Supraja'".

Supratman, politisi Nasdem punya peluang jadi ketua DPRD Makassar jika Nasdem kembali menjadi pemenang. 

Pria kelahiran Ujung Pandang 24 Mei 1979 ini sudah 10 tahun di DPRD Makassar

Sebelum di parlemen, ia memulai perjalanannya dari nol. 

Bahkan untuk menghidupi keluarganya, ayah tiga anak ini bekerja sebagai honorer di kecamatan. 

"Saya dulu pegawai kontrak di Kecamatan Manggala tahun 2009-2014," ucap Supratman kepada Tribun Timur, Jumat (1/3/2024).

Keseharian Supra-sapaannya selama menjadi staf kecamatan ialah melayani masyarakat yang melakukan pengurusan KTP. 

Kebetulan, saat itu tahun pertamanya, KTP elektronik diberlakukan. 

Baca juga: Golkar-Nasdem Berebut Kursi Ketua DPRD Makassar, Hasil Rekap Tallo Penentu

Supra hanya menamatkan sekolahnya hingga jenjang SMA, tetapi kariernya begitu melejit. 

Investasi sosial menjadi kunci suksesnya, selama mengabdi sebagai honorer ia menjalani tugas begitu tulus dan ikhlas. 

Ia juga sangat ringan tangan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. 

Supratman sangat akrab dengan warganya di Manggala.

Sebelum duduk di kursi Parlemen, ia menjadi mesin suksesnya beberapa tokoh di Makassar. 

Supratman pernah menjadi tim sukses kecamatan saat Syahrul Yasin Limpo mencalonkan sebagai gubernur. 

Kemudian pada 2008 hingga 2012 ia melekat dengan Ilham Arief Sirajuddin (IAS), lalu menjadi tim Sukses Danny Pomanto pada Pilwali 2013.

Setelah berkontribusi untuk beberapa tokoh tersebut, Supratman mendapat desakan dari berbagai kerabatnya untuk masuk ke dunia politik. 

Nasdem menjadi tempatnya berlabuh mempelajari ilmu-ilmu politik, Pileg 2014 menjadi pertarungan perdananya. 

"Awalnya berpikir cuma coba-coba (maccaleg), karena teman-teman bilang kenapa tidak mencoba digerbong kita sendiri, siapa tau cukup untuk satu kursi," ungkapnya. 

Akhirnya, dunia politik menjadi satu di antara sekian deretan takdirnya.

Supratman menjadi wakil rakyat dengan bekal 2.983 suara. 

Baca juga: PPP Berpeluang Kunci Kursi Terakhir Dapil 2 Luwu, Nasdem Terdepak

Kepercayaan warga Dapil IV Panakkukang Manggala rupanya terus meluas.

Supratman kembali duduk di parlemen dengan 5.000 lebih suara di Pileg 2019.

Sekarang, ini perolehan suaranya diklaim mencapai 8.000 lebih, caleg paling tinggi di Dapil IV bahkan juga tertinggi di internal Nasdem

"Intinya perlihatkan kinerja kepada masyarakat karena pasti masyarakat menilai dengan sendiri," tutupnya.

Biodata

Nama: Supratman

TTL: Ujung Pandang, 24-5-1979

Anak: Tiga

Partai: Nasdem

Pekerjaan: Legislator DPRD Makassar (2014-sampai sekarang).(*)

Disclaimer

Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved