Miskin Ekstrem
Penduduk Miskin Ekstrem dan Stunting Dalam Angka di Makassar
Wali Kota Makassar Danny Pomanto menyatakan Pemkot Makassar sangat memperhatikan perihal stunting dan kemiskinan.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Miskin ekstrem dan stunting masih menjadi masalah serius.
Angka stunting mengalami perubahan positif atau penurunan setiap tahunnya di Makassar.
Tahun lalu atau 2023, periode Agustus, kasus stunting di Makassar 2.734 atau 3,14 persen.
Kasus tersebut mengalami penurunan dari tahun 2022 yakni 4,06 persen atau 3.333 balita.
Kendati demikian, kasus stunting maupun miskin ekstrem masih menjadi perhatian untuk diberantas.
Baca juga: Cara Pemprov Sulsel Tekan Miskin Ekstrem di Makassar, Palopo, Parepare
Komitmen itu juga dilakukan oleh Wali Kota Makassar Danny Pomanto bersama Kepala Perwakilan BPKP Sulsel Mohamad Risbiyantoro.
Baca juga: 55.098 Warga Sinjai Miskin Ekstrem, Pengeluaran Bulanan Hanya Rp322 Ribu
Mohamad Risbiyantoro mengatakan pihaknya mencoba melihat perencanaan dan penganggaran berkaitan dengan program sektor penanganan stunting dan kemiskinan di Makassar.
“Diharapkan program itu sampai kepada masyarakat sehingga kemiskinan dapat ditekan dan angka stunting turun,” katanya usai bertemu Wali Kota Makassar dalam rangka Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Stunting dan Kemiskinan Pemkot Makassar 2024, di Kantor Walikota, Jl Ahmad Yani, Jumat (1/3/2024).

Ia menyebut, evaluasi perencanaan dilakukan di awal tahun untuk melihat apakah ada sinkronisasi antara dinas dan sektor lainnya terkait program tersebut.
Tentunya, program ini mesti menuju satu konvergensi bahwa stunting turun, kemiskinan turun agar semua program mampu menjawabnya.
Wali Kota Makassar Danny Pomanto menyatakan Pemkot Makassar sangat memperhatikan perihal stunting dan kemiskinan.
Meski begitu, lanjut dia, semuanya harus ada prosedur atau SOP-nya.
Pasalnya, kadangkala dengan organisasi besar seperti Pemkot Makassar, kontrol dan realisasinya ada yang bias yang tentunya bukan kesengajaan.
Adanya BPKP, jelas Danny, memberikan Pemkot Makassar jalan yang lebih praktis, efektif dan perencanaan anggaran.
"Kita bersyukur karena hingga hari ini semangat kita ialah seperti itu, membuat birokrat efektif, efisien, dan transparan," jelasnya.
Pemkot Makassar Siapkan Rp8 Miliar
Kemiskinan ekstrem menjadi perhatian pemerintah.
Seluruh pemerintah daerah diberi tugas untuk menuntaskan miskin ekstrem.
Kepala Bappeda Makassar menyebut, Pemkot Makassar diberi tugas untuk menurunkan miskin ekstrem hingga nol persen.
Karenanya, Pemkot Makassar menyusun langkah strategis untuk pemberantasan miskin ekstrem di 2024.
"Target kita luar biasa kedepan, kita harus turunkan diangka 0 persen sehingga ada beberapa kebijakan yang sudah dilakukan," ucap Helmy Budiman, Kamis (14/12/2023).
Pemkot Makassar menyiapkan Rp8 miliar untuk penanganan miskin ekstrem ini.
Anggarannya kata Helmy bersumber dari dana transfer daerah yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dengan porsi itu, Pemkot Makassar sudah mendiskusikan kerjasama yang akan dilakukan bersama BPJS Ketenagakerjaan.
Rencananya, sebanyak 11 ribu kepala keluarga akan mendapatkan asuransi ketenagakerjaan.
Bagi pekerja rentan yang mengalami kecelakaan atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akan dicover lewat bantuan itu.
“Ini juga berlaku bagi calon pekerja yang masih mencari pekerjaan baru setelah putus kerja," jelas Helmy.
Harapannya, Pemkot Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan segera melakukan penandatanganan kerjasama (PKS), sehingga bantuan ini efektif berlaku mulai Januari 2024 nanti.
"Masuk di bulan 1 sudah bisa dicover. Misalnya dia meninggal, putus kerja itu dapat tanggungan asuransi dari BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Semua kategori miskin ekstrem akan mendapat bantuan ini, mulai dari miskin ekstrem desil 1 hingga desil 2.
Itu dilakukan untuk mencegah kecemburuan sosial.
Untuk diketahui, ada beberapa indikator warga yang masuk dalam kategori miskin ektrem.
Pertama, dilihat dari pendapatan keluarga.
Sesuai standar World Health Organization (WHO) rata-rata pendapatan keluarga miskin ektrem setiap harinya hanya Rp11 ribu atau Rp300 ribu lebih tiap bulannya.
Indikator lainnya, terkait akses layanan, ada 20 akses yang dinilai, termasuk akses ke sarana pendidikan, kesehatan, kondisi jalan, dan lainnya.
Jumlah Miskin di Sinjai
Kabupaten Sinjai, memiliki jumlah penduduk miskin yang tergolong besar di Sulawesi Selatan.
Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Sinjai mencatat terdapat 55.098 jiwa warga miskin ekstrem dengan jumlah 10.927 Kepala Keluarga (KK).
"Data terbaru warga miskin ekstrem 55.098 jiwa," kata Kepala Dinas Sosial Sinjai, Muh Idnan, Kamis (14/12/2023) kepada wartawan di Sinjai.
Beberapa tahun sebelumnya sebanyak 72.743 jiwa dari 14.570 Kepala Keluarga (KK).
Data tersebut dirilis oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK) dan kini dilakukan verifikasi oleh Dinas Sosial.
Jumlah tersebut tersebar di 55 desa dan 13 kelurahan di 9 kecamatan.
Rinciannya per kecamatan; Kecamatan Sinjai Timur 1.504 Kepala Keluarga (KK) dengan jumlah 8.336 jiwa.
Kecamatan Sinjai Selatan 1.525 Kepala Keluarga (KK) dengan 8.113 jiwa.
Kecamatan Sinjai Borong 827 Kepala Keluarga (KK) dengan 4.002 jiwa.
Kecamatan Sinjai Tengah 1.539 Keluarga Keluarga dengan 7.509 jiwa.
Kecamatan Sinjai Barat 1.887 Keluarga Keluarga dengan 8.836 jiwa.
Kecamatan Sinjai Utara 908 Keluarga dengan 4.285 Jiwa.
Kecamatan Pulau Sembilan 349 Kepala Keluarga dengan 1.879 jiwa.
Kecamatan Bulupoddo: 873 Kepala Keluarga dengan 4.316 jiwa.
Idnan menyampaikan bahwa para warga yang masuk warga miskin ekstrem akan dilaporkan kembali ke pemerintah pusat untuk dicarikan solusi pengentasan.
Atas masih tingginya warga yang miskin ekstrem perlu mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Sinjai hingga pemerintah desa dan kelurahan.
Pemerhati Kebijakan Publik Sinjai, Musaddaq mengatakan, sejumlah program perlu dievaluasi.
Termasuk program pemberdayaan desa dari pemerintah desa.
" Para pemerintah desa harus kaji ulang programnya selama ini. Jika banyak warga miskinnya itu artinya program tak efektif entaskan kemiskinan di desa dan kelurahannya," kata mantan aktivis Kopel Sulawesi ini.
Kategori Miskin Ekstrim
Kemiskinan Ekstrem adalah kondisi ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar, yaitu makanan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan dan akses informasi terhadap pendapatan dan layanan sosial.
Seseorang dikategorikan miskin ekstrem jika biaya kebutuhan hidup sehari-harinya berada di bawah garis kemiskinan esktrem; setara dengan USD 1.9 PPP (Purchasing Power Parity).
PPP ditentukan menggunakan "absolute poverty measure" yang konsisten antar negara dan antar waktu.
Dengan kata lain, seseorang dikategorikan miskin ekstrem jika pengeluarannya di bawah Rp. 10.739/orang/hari atau Rp322.170/orang/bulan (BPS,2021).
Sehingga misalnya dalam 1 keluarga terdiri dari 4 orang (ayah, ibu, dan 2 anak), memiliki kemampuan untuk memenuhi pengeluarannya setara atau di bawah Rp. 1.288.680 per keluarga per bulan (BPS, 2021).(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.