Pakar Penerbangan Beri Catatan Penting Jika Stadion Tetap Dibangun di GOR Sudiang
Pakar Transportasi Udara Unhas Prof Sakti Adji Adisasmita menyebut banyak hal harus dikaji pemerintah.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
Aturan BKK ini juga harus perhatikan nantinya.
Sebab ada tiga zona pembangunan disekitar bandara yang mencakup BKK.
"Misalkan batasannya itu zona satu yang paling dekat dengan bandara yang boleh ada disitu adalah bangunan yang operasional bandara," katanya.
"Zona 2 ada aturannya, tiga juga. Jadi di darat ada BKK, di udara ada KKOP," sambungnya.
Sertipikat Tanah Stadion Baru Clear
Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) Sulsel, Suherman memastikan kebutuhan administrasi stadion baru sudah rampung.
Mulai dari sertipikat tanah, sampai pada administrasi lainnya.
"Ini sudah kami tanyakan dan kami sudah pegang. Apa-apa yang dibutuhkan, tinggal menunggu perintah. Begitu ada perintah dari pusat tentang pembangunan stadion, administrasi kita sudah siap," ungkap Suherman kepada awak media, Kamis (29/2/2024)
Terkait lahan, Suherman mengatakan sudah clean and clear.
Saat ini, sementara mempersiapkan dokumen amdal-nya.
Pihak-pihak sudah berkoordinasi mulai dari Kementerian PUPR, PUPR Provinsi Sulsel, Balai PUPR Provinsi Sulsel, Dinas Perhubungan Sulsel, Biro Hukum Pemprov Sulsel dan sejumlah pihak lainnya.
"Kami akan mengadakan rapat dengan para pihak yang terkait untuk membicarakan kelanjutannya," lanjutnya.
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz
Makassar Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
SAKSI KATA: Pengakuan Dosen UNM Dr QDB Soal Dugaan Pelecehan 'Sakit Hati Saya Sudah Terakumulasi' |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Kelas Modifikasi di Honda Modif Contest 2025 Makassar |
![]() |
---|
Jaringan Mitra Halal yang Berkelanjutan |
![]() |
---|
Nama Muh Ilham Disebut dalam Pledoi Annar, Bantah Terlibat Permintaan Uang Rp5 Milliar ke Terdakwa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.