Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pakar Penerbangan Beri Catatan Penting Jika Stadion Tetap Dibangun di GOR Sudiang

Pakar Transportasi Udara Unhas Prof Sakti Adji Adisasmita menyebut banyak hal harus dikaji pemerintah.

|
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Lokasi GOR Sudiang tempat Stadion Baru nantinya 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rencana pembangunan Stadion baru di Sudiang harus dipikirkan matang.

Pasalnya lokasi stadion baru rencananya terletak di kawasan GOR Sudiang.

Lokasi ini begitu dekat dengan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

Pakar Transportasi Udara Unhas Prof Sakti Adji Adisasmita menyebut banyak hal harus dikaji pemerintah.

Sebab dekat dengan Kawasan Keselamatan Operasi Bandara (KKOP)

"Kawasan keselamatan itu mengatur bangunan atau hotel di dekat bandara itu terbatas ketinggiannya kemudian ada tower yang tingginya sekian itu tidak boleh mengganggu penerbangan," jelas Prof Sakti Adhi Adisasmita kepada Tribun-Timur.com, Jumat (1/3/2024)

"Kemudian misalnya keselamatan tidak boleh misalnya disekitar penerbangan ada dron atau ada orang main layangan jadi itu semua harus di kaji betul," jelasnya.

Tak hanya dari sisi bangunan, pembangunan stadion baru juga harus melihat akses keselamatan penerbangan.

Termasuk dengan cahaya lampu stadion nantinya.

"Pesawat ini kalau mau landing dia tidak serta merta langsung turun dia harus manuver berputar dulu diatas, ada beberapa radius mendekat mendekat baru dia landing," kata Akademisi Unhas ini

"Salah satu kkop itu pilot itu tidak silau saat menerbangkan pesawat pada saat landing , dan take off. Memang harus di cek lagi karena tipe cahaya dengan tipe bandara kan itu selaras," lanjutnya.

Hal ini menurutnya harus dikaji lebih dalam di administrasi pembangunan stadion baru.

Prof Sakti mengaku stadion baru sangat memungkinkan dibangun di kawasan tersebut.

Dengan catatan, kualifikasi stadion tidak mengganggu aktivitas bandara dan penerbangan.

Selain KKOP, ada juga Batasan Kawasan Kebisingan (BKK).

Aturan BKK ini juga harus perhatikan nantinya.

Sebab ada tiga zona pembangunan disekitar bandara yang mencakup BKK.

"Misalkan batasannya itu zona satu yang paling dekat dengan bandara yang boleh ada disitu adalah bangunan yang operasional bandara," katanya.

"Zona 2 ada aturannya, tiga juga. Jadi di darat ada BKK, di udara ada KKOP," sambungnya.

Sertipikat Tanah Stadion Baru Clear

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) Sulsel, Suherman memastikan kebutuhan administrasi stadion baru sudah rampung.

Mulai dari sertipikat tanah, sampai pada administrasi lainnya. 

"Ini sudah kami tanyakan dan kami sudah pegang. Apa-apa yang dibutuhkan, tinggal menunggu perintah. Begitu ada perintah dari pusat tentang pembangunan stadion, administrasi kita sudah siap," ungkap Suherman kepada awak media, Kamis (29/2/2024)

Terkait lahan, Suherman mengatakan sudah clean and clear. 

Saat ini, sementara mempersiapkan dokumen amdal-nya.

Pihak-pihak sudah berkoordinasi  mulai dari Kementerian PUPR, PUPR Provinsi Sulsel, Balai PUPR Provinsi Sulsel, Dinas Perhubungan Sulsel, Biro Hukum Pemprov Sulsel dan sejumlah pihak lainnya.  

"Kami akan mengadakan rapat dengan para pihak yang terkait untuk membicarakan kelanjutannya," lanjutnya. 

 


Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved