Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cek Fakta

Cek Fakta AMIN Menang Mutlak: Suara Ganjar-Mahfud 1, 02 Persen dan Prabowo - Gibran 1, 51 Persen

Informasi itu dalam bentuk gambar yang menunjukkan infografik hasil suara pemilihan presiden 2024.

Editor: Ansar
Cek Fakta
Informasi AMIN tumbangkan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Prabowo - Gibran beredar di Facebook. 

Daftar partai dukung hak angket

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya di DPR, yakni PDI-P dan PPP, untuk menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Ganjar mengatakan, DPR tidak boleh berdiam diri menyikapi dugaan kecurangan pada Pilpres 2024, terlepas dari dukungan kepada calon tertentu dan kepentingan politik apa pun.

Meski begitu, Ganjar menilai bahwa partai pengusungnya tidak dapat sendirian menggulirkan hak angket.

Menurutnya diperlukan dukungan dari partai pengusung calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar agar hak angket di DPR dapat dijalankan.

"Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin," ujar Ganjar dikutip dari Kompas.id, Senin (19/2/2024).

Partai yang dukung hak angket dugaan kecurangan Pilpres Setelah Ganjar melontarkan wacana hak angket soal dugaan kecurangan Pilpres, sejumlah partai yang mendukung Ganjar-Mahfud MD dan Anies-Cak Imin memberikan dukungan atas usul ini.

1. PDI-P

Ketua Tim Demokrasi Keadilan (TDK) Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis menyampaikan, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri mendukung wacana hak angket terkait dugaan kecurangan pada Pilpres di DPR.

Ia menjelaskan, hal yang ditekankan partai pengusung Ganjar-Mahfud dalam wacana hak angket adalah membuka dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.

Menurut Todung telah terjadi kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif sebelum, ketika, dan setelah pencoblosan.

Namun, Todung menegaskan bahwa PDI-P tidak bermaksud memakzulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui hak angket.

"Hak angket bukan untuk pemakzulan. Ibu Megawati juga tidak ingin pemerintahan goyah sampai 20 Oktober 2024, dan Ibu Megawati tidak memerintahkan para menteri dari PDI Perjuangan untuk mundur," ungkap Todung dikutip dari Kompas.com, Senin (26/2/2024).

2. Nasdem, PKB, dan PKS

Selain PDI-P, wacana hak angket terkait dugaan kecurangan pada Pilpres juga mendapat dukungan dari Nasdem, PKB, dan PKS.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved