Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada DKI

Peluang Anies Baswedan dan Ahok Kembali Bertarung di Pilkada DKI Jakarta, Sandiaga Uno Jadi Wakil

Diketahui, Anies Baswedan merupakan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 dari non-partai politik.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Anies Baswedan dan PDIP Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berpeluang bertarung di Pilkada DKI Jakarta 

Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting mengatakan Anies dan Ahok masih berpeluang maju pada Pilgub DKI Jakarta 2024.

"Jadi, jangan lupakan juga nama Ahok dan Anies. Keduanya bisa saja ikut kembali maju di Pilkada Jakarta," kata Ginting, seperti dikutip TribunJakarta.com, Selasa (27/2/2024).

Meski telah bertarung di Pilpres 2024, Anies diyakini Ginting masih berpeluang maju di Jakarta jika nantinya KPU secara resmi menyatakan pemenang Pilpres 2024 bukanlah pasangan Anies-Muhaimin.

Pasalnya, kata Ginting, Anies dinilai cukup berhasil saat lima tahun menjadi Gubernur DKI Jakarta.

"Selain itu, indikatornya terlihat di mana pemenang pileg di Jakarta (versi real count sementara) adalah PKS yang merupakan partai pengusung Anies," kata Ginting.

Ginting mengatakan, jika Anies akan mau kembali turun gelanggang di Jakarta, maka ia kemungkinan besar akan dicalonkan dari tiga parpol Koalisi Perubahan seperti pada Pilpres 2024.

Sedangkan wakilnya bisa antara Ahmad Sahroni dari NasDem maupun Mardani Ali Sera dari PKS di mana mereka sama-sama tergabung di Koalisi Perubahan.

Ahok Sudah Lewati Lima Tahun Bebas Penjara

Ahok juga berpeluang kembali maju sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024 nanti.

Apalagi, Ahok yang kini telah menjadi kader PDIP itu sudah melewati lima tahun sejak dirinya bebas dari penjara karena kasus penodaaan agama.

Diketahui, Undang-undang tentang Pemilihan Kepada Daerah mengatur adanya syarat jeda lima tahun bagi mantan narapidana ikut Pilkada.

Diberitakan, pada 2017, Ahok divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara kasus penodaan agama. 

Usai menjalani hukuman, akhirnya Ahok menghirup udara bebas pada 24 Januari 2019 .

Menurut Ginting, nama yang bisa saja menjadi wakilnya yakni Sandiaga Uno yang kini kader PPP, mengingat kedua partai itulah berkoalisi di Pilpres.

Tapi permasalahannya suara PPP kecil di Jakarta dan PDIP berdasarkan real count sementara juga suaranya turun sehingga kemungkinan tak bisa mencalonkan sendiri untuk mengusung calon di Pilkada.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved