Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Oposisi dalam Bingkai Amar Ma’ruf Nahi Munkar

Sekaligus mengungguli kedua rival politiknya Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Editor: Sudirman
Ist
Dr Abror Bahari, MA, Komisi Fatwa MUI Kabupaten Bulukumba 

Tapi pemikiran itu baru muncul dalam peristilahan politik negara-negara Muslim dalam masa modern. Implikasinya, terjadi dialektika sengit seputar eksistensi opisisi dalam Islam.

Antara kalangan yang mengharamkannya karena menganggap bahwa nilai-nilai oposisi adalah sebentuk subversifitas yang berujung pada bughat (makar), dan kalangan yang membolehkannya dengan argumen bahwa oposisi adalah bagian dari kerangka wa tawāsau bi al hāq (saling mengingatkan dalam kebaikan) yang merupakan taklīf syar’i (kewajiban agama).

Meskipun dalam Al-Qur’an tidak ditemukan kata yang bermakna oposisi, namun menurut hemat penulis secara konseptual; makna oposisi dapat dijumpai pada ayat-ayat yang berhubungan dengan amar makruf dan nahi munkar sebab fungsi oposisi pada hakekatnya melaksanakan amar makruf nahi munkar yang merupakan kewajiban muslim.

Dasar pijakan tersebut terdapat dalam firman Allah misalnya Q.S. Ali Imran:110,“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma´ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung”.

Ayat ini mengisyaratkan bahwa tanpa terciptanya semangat amar makruf dan nahi munkar mustahil mewujudkan masyarakat yang ideal baldatun thayyibatun wa rabun ghafūr.

Oleh sebab itu, Nabi senantiasa memperingatkan umatnya untuk tidak melegitimasi kemungkaran, bahkan beliau mendorong umat Islam untuk berdiri di garda terdepan dalam perjuangan menentang segala bentuk kedzaliman dan menjadikannya sebagai salah satu bentuk jihad.

Hal tersebut dapat dipahami melalui haditsnya: "Jihad yang paling utama adalah menyampaikan kebenaran kepada penguasa yang dhalim,” (HR. Ibnu Majah).

Secara historis dalam sejarah politik Islam khlifah Umar bin Khattab yang terkenal berani dan tegas itu adalah pelopor gerakan oposisi terhadap pemerintah dalam mengawasi jalannya roda pemerintahan, mengevaluasi dan meluruskannya.

Dalam pidato pengangkatannya yang sangat fenomenal setelah dibai'at dia berkata: “Wahai rakyatku! Siapa di antara kalian yang mendapatkan saya berada di jalan yang tidak benar maka luruskanlah saya”.

Dalam Buku Oposisi Islam (2003), Neven Abdul Khaliq juga menyebutkan bahwa tabi’in Imam Abu Hanifah dapat dianggap sebagai “imam kebebasan berpendapat”.

Corak yang tampak jelas dari mazhab fikih Hanafi pun adalah menghormati kebebasan pribadi dan menyeimbangkan hubungan antara individu dan masyarakat.

Meski oposisi itu adalah sesuatu yang legitimate dalam Islam tetapi dengan catatan oposisi itu haruslah oposisi yang loyal (loyal opposition), konstruktif dan reformatif. (Fahmi Huwaidi Al-Islām wa al-Dimoqrāthiyah, 1996).

Sebagai benang merah dari paparan tentang oposisi di atas, demi kualitas demokrasi yang tetap dinamis dan sehat kita berharap partai-partai yang usunganya kalah bisa tetap konsisten sebagai oposan.

Benefitnya juga, jika terjadi konsistensi sikap partai oposisi di luar koalisi pemerintah akan berpotensi merebut simpati dari para pendukung pasangan Capres-Cawapres Periode 2029.

Belajar dari pengalaman PDI Perjuangan yang konsisten berada di luar koalisi pemerintah dan mengambil sikap oposisi terhadap Pemerintahan SBY tahun 2004-2009 dan 2009-2014, berbuah simpati dan dukungan pemilih yang signifikan pada kontestasi pemilu legislatif dan pemilu presiden tahun 2014 dan 2019.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved